CIBINONG TODAY – Hasil akhir dari sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2018, berujung dengan ditolaknya gugatan pasangan Jaro Ade – Ingrid Kansil (JADI) di Mahkamah Konstitusi (MK), itu artinya kemenangan diraih pasangan HADIST (Ade Yasin – Iwan Stiawan) sebagai rivalnya Jaro Ade.

“Hari Kamis 9 Agustus 2018 kemarin, MK Telah mengeluarkan dismissal atau menolak gugatan pemohon, artinya persoalan sengketa pilkada Kabupaten Bogor 2018 sudah selesai ditingkat MK,” ujar Jaro Ade.

Dari 34 sengketa, 31 pemohon ditolak MK, salah satunya sengketa Pilkada Kabupaten Bogor. Puas tidak puas dengan keputusan MK tersebut bukanlah soal bagi politisi Golkar itu, yang menjadi pengalaman yakni proses panjang mulai dari tahapan kampanye, pencoblosan hingga perhitungan suara dan berakhir dengan gugatan di MK, merupakan pelajaran berharga. “Intinya, kita harus menghormati proses hukum dan menerima dengan legowo keputusan MK,” kata Jaro Ade.

Sebagai politisi santun, Jaro Ade tidak canggung mengucapkan selamat kepada pasangan HADIST (Ade Yasin – Iwan Stiawan) sebagai pasngan bupati dan wakil bupati Bogor yang akan memimpin Bumi Tegar Beriman 5 tahun kedepan. “Saya ucapkan selamat kepada ibu Ade dan Bapak Iwan sebagai bupati dan wakil bupati Bogor. Selamat mengemban amanah 5,5 juta rakyat Kabupaten Bogor,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

Koalisi JADI yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Nasdem, PKPI dan Partai Berkarya, tetap akan merealisasikan tujuh pilar yang menjadi visi misi yang selalu digaungkan pada saat berkampanye. Menurut Jaro Ade, tujuh pilar merupakan kebutuhun mendasar bagi 5,5 juta masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kami dari koalisi 7 partai berkomitmen dan akan terus mendorong program – program kami yang terangkum dalam 7 pilar, agar masuk dalam program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan direalisasikan, baik dalam pemerintahan Bupati Bogor Nurhyanti yang akan berakhir jabatannya pada Desember 2018 mendatang, maupun di pemerintahan pasangan HADIST untuk 5 tahun kedepan,” tegas Jaro Ade.

Pil pahit yang diterima Jaro Ade atas keputusan dismissal MK, bukan lah akhir dari karir politiknya. Sebagai putra daerah yang ditempa dengan kepahitan dan perjuangan panjang dalam meraih karir politik yang dimulai dari nol hingga menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor merupakan modal untuk meraih puncak karir politiknya.

Kendati demikian, Jaro Ade menegaskan, dirinya tidak ikut dalam bursa pemilihan legislatif, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. “Saya tetap di Bogor, tidak nyaleg DPRD, DPRD Provinsi maupun DPR RI, silahkan saja cek nama saya di KPU,” tutupnya.

Sementara itu, Telah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, selalu ketua merangkap anggota, Aswanto, Saldi Isra, Manahan M.P Sitompul, Arief Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Maria Farida Indrati, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Usep Supratman selaku Kuasa Hukum Ade Yasin Dan Iwan Setiawan dalam Konferensi Pers di Cibinong pada 9 Agustus 2018 mengatakan, menerima eksepsi termohon dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Usep yang juga Wakil Direktur Tim Pemenangan Paslon Ade Yasin Dan Iwan Setiawan, menegaskan putusan MK sudah dapat disimpulkan.

“Hasil putusan MK ini . Hasil sidang ke 3 ini sudah jelas dan dapat disimpulkan bahwa Ade Yasin dan Iwan Setiawan telah sah dan sudah inkrah memenangkan pemilu Kabupaten Bogor,” kata Usep.

Iwan Setiawan pun turut hadir dalam konferensi pers di gedung RYC. Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan yang telah bekerja keras selama perhelatan pilkada.

“Terima kasih atas kerja keras tim pemenangan HADIST yang selama ini selalu memberi semangat kepada saya dan Bu Ade Yasin. Kami (Ade Yasin Iwan Setiawan – HADIST) berharap kedepannya rekan – rekan membantu kembali bekerja 5 tahun kedepan. Kita sama sama membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi, dengan hasil maksimal,” singkat Iwan. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================