JAKARTA TODAY – Seperti kurang persiapan dalam menghadapi sidang kedua sengketa Pilkada Kabupaten Bogor, pengacara KPUD Ferli Sarkowi salah dalam pemberkasan. Sampai – sampai Hakim Ketua persidangan Aswanto kesal dan menegur pengacara KPUD karena dalam keterangannya salah memberikan nomor surat.

“Jadi ini yang benar mana, silahkan maju kedepan,” tegur Aswanto saat persidangan yang di gelar di Ruang panel II, Lantai IV, Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat, nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Tidak hanya pengacara KPUD yang kena semprot, dalam pantauan dipersidangan, para hakim MK ini juga menegur dan mengingatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin. Karena dalam pembacaan menanggapi jawaban dari pemohon, selalu salah. “Jabatan anda apa di Panwaslu, harusnya divisi hukum yang membacakannya, jika anda tidak sanggup,” cetusnya.

BACA JUGA :  Simak 5 Menu Sarapan Terbaik Ini untuk Berikan Energi dan Tingkatkan Suasana Hati

Sidang yang dimulai dari pukul 10.55 WIB, dengan gugatan yang telah teregristasi dengan nomor 28/3/PAN.MK/2018, juga mengundang saksi dari Pasangan Nomor Urut Dua, terlihat Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor Elly Halimah, hingga Wakil Direktur Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Hadist David Rizar Nugroho.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Aswanto, Wakil Hakim Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul tersebut,sempat beberapa kali memperingatkan tim kuasa hukum dari KPUD, Paslon noomor 2, hingga Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, agar tidak berbelit-belit dan salah dalam mengutarakan jawaban dari pertanyaan pemohon yang sebelumnya telah digelar.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

Masing-masing dari KPUD, Panwas, hingga tim kuasa hukum nomor 2 diberikan waktu 15 menit untuk menyampaikan jawabannya, terkait gugatan yang dilayangkan pemohon (paslon nomor 3, red).

Sementara itu, pengacara paslon no 2 Usep Supratman membacakan, ada tiga tanggapan yang disampaikan, dalam pokok perkara bahwa dalil pemohon tidak benar.

Pantauan dilokasi, sidang ini akan dilanjutkan setelah para hakim melakukan musyawarah. Informasinya yang dihimpun, sidang akan kembali digelar tanggal 9 Agustus 2018. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================