BOGOR TODAY – Sebanyak 721 kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) ditemukan selama Pilkada 2018 oleh Bawaslu. Kasus tersebut sudah direkomendasikan kepada Komite ASN (KASN).

“ASN 721 kasus netralitas ASN. Ini sudah kami rekomendasi ke Komisi ASN dan KASN sudah rekomendasi ke PPK pembina kepegawaian daerah untuk memberikan sanksi dan teguran dan PPK sudah memberikan sanksi seperti teguran,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Sementara itu, kasus anggota kepolisian yang tidak netral ditemukan di 3 daerah yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Makassar. Untuk kasus yang melibatkan TNI tidak ditemukan oleh Bawaslu.

“Kalau TNI tidak kami temukan. Kalau yang Polri kami ada catatan di 3 tempat itu, di Maluku, Makassar, dan Maluku Utara,” kata Abhan.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Pancake Pisang Sirup Maple yang Enak dan Simple

Temuan-temuan akan dijadikan bahan evaluasi saat Pemilu serentak 2019. Bawaslu dan pemerintah akan membuat forum untuk mencegah adanya ASN dan TNI-Polri yang tidak netral.

“Antisipasi tadi kami sampaikan bahwa nanti pemerintah dan Bawaslu membuat suatu forum agar kami nanti bisa sampaikan upaya pencegahan soal netralitas ASN, TNI-Polri,” terang Abhan. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================