CIBINONG TODAY – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengelar syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018,yang dihadiri oleh Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti berserta unsur Muspida Kabupaten Bogor,bertempat di Lap.Tenis Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,pada Senin (23/7/2018).

Dalam sambutannya Bupati Bogor mengucapkan selamat Hari bakti adhyaksa ke-58 kepada seluruh jajaran korps adhyaksa dan senantiasa meningkatkan dedikasi dan pengabdiannya dengan berpijak pada prinsip tri krama adhyaksa yakni satya, adhi dan wicaksana sebagai doktrin Kejaksaan Republik Indonesia.

“momen hari bakti adhyaksa menjadi pertanda meningkatnya penghargaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan serta menjadi sumber semangat bagi korps adhyaksa untuk meningkatkan kinerja dan komitmennya sebagai alat negara yang melindungi, mengayomi dan melayni masyarakat dengan menjadi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan,”katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

Ia juga mengatakan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengembangkan budaya hukum melalui penciptaan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat. Maka, pada kesempatan ini atas nama Pemerintah dan warga masyarakat Kabupaten Bogor mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dukungan dan kinerja yang telah didedikasikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor selama ini.

“terima kasih juga saya sampaikan berkaitan dengan berkembangnya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di bidang perdata dan tata usaha Negara, khususnya berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pembentukan tim pelaksana penyuluhan hukum terpadu Pemerintah Kabupaten Bogor yang di dalamnya terdapat unsur kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,”ujarnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

Nurhayanti juga memaparkan dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat meminta dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait dengan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendapatkan dukungan dan bantuan hukum dari pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berkaitan dengan penanganan berbagai perkara yang menyangkut pertanahan, sehingga kasus-kasus pertanahan yang kompleks dapat diselesaikan dengan baik sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Bogor,”ungkapnya. (Putri/*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================