BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan akan membubarkan warga atau pemuda yang masih nongkrong di atas pukul 23.00 WIB. Hal ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.

“Jadi saya mengimbau untuk warga, terutama anak-anak muda, untuk tidak nongkrong atau kumpul-kumpul di atas jam 23.00 WIB, kita akan bubarkan semua. Jadi siapapun yang masih ngumpul-ngumpul dimanapun itu, baik fasilitas publik atau umum, kami akan bubarkan itu. Ini demi keamanan dan ketertiban,” kata Bima Arya di Mapolresta Kota Bogor, Senin (16/7/2018) kemarin.

Bima melanjutkan, aturan ini nantinya akan berlaku di semua wilayah, kecuali kafe atau restoran yang memiliki izin untuk kegiatan di malam hari. Termasuk di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) se-Kota Hujan. “Seperti di taman-taman atau warung-warung tempat banyak anak-anak kumpul. Nanti personel akan dikerahkan untuk meningkatkan patroli, terlebih selepas jam sebelas malam,” ucap Bima.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

Selain taman, sambungnya, ada beberapa titik jalanan yang juga jadi perhatian lebih karena kerapkali jadi tempat tawuran antarsiswa. Seperti di Jalan Dadali, Jalan Heulang, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda. “Lainnya itu ada di sekitaran Suryakencana seperti Jalan Gang Aut hingga Sukasari,” imbuhnya.

Bima mengatakan imbauan tersebut diambil Pemkot dan TNI/Polri untuk mengantisipasi terjadinya tawuran. Sebab, pada Minggu (15/6/2018) dini hari terjadi pembacokan yang menewaskan seorang siswa SMK di Bogor.

Saat itu, Raihan Febriansyah (18) tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya karena diserang sekelompok anak muda di Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor. Siswa kelas II SMK YPHB Bogor itu sedang dalam perjalanan pulang usai nonton bareng Piala Dunia 2018.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

“Kami akan menyikapi ini dengan sangat serius, ini perbuatan yang sangat biadab dan kita berikhtiar untuk mengantisipasi ini semua. Kita akan berpatroli secara rutin,” tegas Bima.

Dia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memaksimalkan satgas pelajar yang selama ini bertugas mengawasi pergerakan siswa-siswa di luar sekolah, dengan meningkatkan kesadaran dan penyuluhan di sekolah-sekolah soal bahaya dan potensi kriminalitas di luar jam sekolah. “Tingkatkan pembinaan kepada anak-anak. Selain itu, pengawasan warga, khususnya keluarga harus ditingkatkan. Cepat-cepat informasikan ketika ada potensi rawan di lapangan. Orang tua harus bisa mengawasi pergerakan anak di luar jam sekolah,” ujarnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================