CIBINONG TODAY – Berbagai cara dilakukan tim pemenangan para pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor, mulai dari isu korupsi, penyerobotan lahan hingga ijazah palsu demi mendapatkan kursi nomor wahid di Bumi Tegar Beriman.

Belom lama ini, aksi segelintir pihak yang menuding Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, berijazah palsu akhirnya terbantahkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah verifikasi ijazah pendidikan terhadap semua pasangan calon (paslon) Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor sejak proses pendaftaran paslon Januari 2018. KPU Kabupaten Bogor juga menegaskan bahwa KPU melakukan klarifikasi dan verifikasi ijazah tersebut bukan hanya terhadap Jaro Ade.

Akan tetapi terhadap empat calon baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati. Keempat calon tersebut yaitu, Ade Ruhandi-Jaro Ade, SE, sesuai KTP tapi dalam ijazahnya tertulis A. Ruhandi, kedua Ade Yasin di ijazahnya Ade Munawaroh, ketiga Ficky Rhoma di ijazahnya Ficky Zulkarnain, lalu keempat Ingrid Kansil. “Jadi bukan hanya Jaro Ade,” tegas Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Hasil Uber Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Takluk dari Jepang

Erik mengatakan, verifikasi dan klarifikasi ini diambil lantaran terdapat ketidaksesuaian nama yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing calon dengan nama yang tertera di ijazah. Erik menjelaskan, pada saat semua bakal calon mendaftarkan diri ke KPU maka KPU melakukan pengumuman dalam rangka membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait persyaratan administrasi pasangan calon.

Erik menegaskan, sebetulnya berdasarkan PKPU tidak ada kewajiban KPU untuk klarifikasi atau verifikasi ijazah paslon, kecuali ada tanggapan dari masyarakat. “Nah, waktu itu tidak ada tanggapan. Namun karena kami melihat ada perbedaan nama empat calon antara yang tertera di KTP dengan ijazahnya, maka kami melakukan klarifikasi dan verifikasi. Upaya klarifikasi dan verifikasi dilakukan KPU Kabupaten Bogor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Bandung. Verifikasi dilakukan terhadap sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan, nomor register, maupun buku induk siswa. Kami punya bukti-buktinya,” bebernya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

Saat ditanya pasca aksi segelintir pihak ke KPU Pusat yang menuding ijazah Jaro Ade palsu, Erik mengaku tidak ada informasi maupun surat tembusan dari KPU Pusat ke KPU Kabupaten Bogor.

“Tidak ada. Karena proses atau tahapan tanggapan masyarakat sudah selesai kan, sudah ada verifikasi. Artinya, tugas KPU sudah selesai, kami sudah mengumumkan ke masyarakat untuk meminta tanggapan, masukan, dan sebagainya,” imbuhnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================