Istri Pilot Senior Garuda Indonesia Ribut di PA Cibinong

CIBINONG TODAY- Ibu tiri ternyata lebih kejam dari ibukota. Pepatah ini berlaku bagi Andrea Dyah Arga Shafira, gadis belia putri pilot senior Garuda Indonesia Eko Prasetyo. Andrea sudah 12 tahun dilarangbertemu Eko oleh ibu tirinya, Tina Wiryawati. Fakta mnyedihkan ini terkuak dalam percekcokan antara Andrea dan Tina di ruang tunggu Pengadilan Agama Cibinong Bogor, Selasa 27/2/2018. “Kamu tidak boleh ke rumah saya,” kata Tina dengan suara lantang menghardik Andrea. Celakanya hardikan kasar tak manusiawi itu dilakukan di depan banyak orang. Maka, Andrea pun tak kuasa menahan tangisnya.

Sebelumnya Andrea yang datang ke Pengadilan Agama Cibinong bersama ibunya, Agung Dewi Wulansari itu, bicara baik-baik kepada Tina bahwa dia ingin menemui bapaknya. Namun di luar dugaan reaksi Tina sangat tidak mencerminkan sikap seorang perempuan. Maka, ruang tunggu Pengadilan Agama Cibinong pun gaduh seketika.

Sebelumnya, Tina dan Dewi, panggilan akrab Agung Dewi Wulansari, mengikuti sidang eksekusi antara Agung Dewi Wulansari dengan Eko Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong Kelas 1B, Jalan Bersih Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten  Bogor. Namun Eko sang pilot senior Garuda Indonesia itu, tidak nampak dalam persidangan. Dia hanya diwakili istri terakhirnya, Tina Wiryawati yang didampingi pengacara.

Sidang kedua dengan nomor perkara : 4961/Pdt.G/2017/PA.Cbn ini, berjalan mulus hingga Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan sidang ditunda dan menyarankan untuk dilakukan mediasi. “Sidang saya tunda sampai minggu depan. Dan hari ini, silahkan lakukan mediasi terlebih dahulu,” ujar hakim saat persidangan.

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

Usai persidangan, kedua belah pihak antara Dewi, mantan istri Eko Prasetyo dan Tina istri Eko terlibat adu mulut. Awalnya, Dewi menagih janji kepada pengacara Tina untuk mempertemukan pilot senior Garuda itu dengan kedua anak kandungnya yakni, Galih Adhie Wiratmoko dan Andrea Dyah Arga Shafira. “Mana janji Bapak yang katanya mau mempertemukan Pak Eko dengan anak–anaknya,” tagih Dewi usai sidang.

Namun tiba–tiba Tina yang merasa istri sahnya Eko seolah memiliki hak untuk menolak permintaan Dewi dan membalasnya dengan nada tinggi dan arogan. Akhirnya perang mulut pun tak terelakan. “Kenapa Ibu Tina itu melarang Andrea yang jelas–jelas itu anaknya Eko. Dia (Andrea, red) punya hak untuk bertemu ayahnya,” teriak Dewi, seraya membalas ucapan Tina.

Suasana di ruang tunggu Pengadilan Agama Cibinong makin riuh saat Andrea menangis dan memohon kepada pengacara Tina untuk mempertemukannya dengan ayahnya. Namun lagi–lagi Tina menolak dengan nada sangat kasar. Keamanan pengadilan pun berhamburan datang ke lokasi keributan untuk mendamaikan kedua belah pihak agar tidak mengganggu warga lain yang sedang menjalani persidangan dan menunggu giliran sidang.

Dewi bercerita, rumah tangganya dengan Eko telah melahirkan dua orang anak. Namun rumah tangga mereka kandas dan berakhir di pengadilan agama pada September 2002. Kedua belah pihak pun sepakat bercerai dengan perjanjian, dua anak hak asuhnya jatuh pada Dewi. Dan, Eko sebagai ayah biologis dari kedua anak itu sepakat untuk tetap menafkahi mereka. Tapi lagi-lagi Eko ingkar janji.  “Dari awal cerai tahun 2002, mantan suami saya (Eko, red) sampai tahun 2013 tidak menafkahi anak-anak, padahal dalam perjanjian mantan suami saya akan memberikan uang setiap bulan sebesar Rp 6 juta untuk biaya sekolah anak-anak,” tutur Dewi.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Dewi kemabali melakukan gugatan eksekusi ke Pengadilan Agama Cibinong untuk menagih hak anak–anaknya yang belum dibayar Eko selama 11 tahun satu bulan. Namun, perjuangan Dewi mendapat perlawanan dari Tina, istri Eko. “Saya memperjuangan hak anak–anak saya, karena dalam putusan sidang cerai kami sangat jelas Eko berjanji dan siap memberikan nafkah kepada kedua anaknya, tapi kenapa Ibu Tina seolah–olah menghalanginya,” bebernya.

Menurut Dewi, perbuatan Eko yang tidak memberikan nafkah kepada Galih an Andrea, disinyalir ada hasutan dari Tina. “Buktinya tadi, ketika anak saya anak–anak ingin bertemu dengan ayah kandungnya, Ibu Tina melarangnya,” tandasnya.

Sementara itu, Tina Wiryawati didampingi pengacaranya, menolak diwawancara. “Saya tidak mau diwawancara saya tidak mau masuk koran, saya bukan artis, saya tidak mau memberikan stetmen apapun,” tegas Tina. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================