SUKAJAYA TODAY – Naas Rukman (19) pencuri perhiasan di rumah nenek Sarmi (75) warga kampung Babakan Tajur RT 03/11, Desa Harkat Jaya Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, nyaris tewas dihakimi masa.

Rukman alias Apek merupakan warga Urug RT 03/01,Desa Urug Kecamatan Sukajaya yang nekad memasuki rumah seorang nenek tua renta Sarmi (75) yang tinggal seorang diri dikampung babakan tajur Desa Harkat Jaya, Sabtu dini hari (23/12) sekitar pukul 03.00 wib.

Kapolsek Cigudeg Kompol Yayan Sopyan menerangkan, rumah perempuan tua renta itu disatroni pencuri pada Sabtu 23 desember 2017, sekitar pukul 0.3 00 wib dini hari.

Pelaku menyatroni dan masuk rumah korban dengan cara merusak jendela samping dengan cara mencongkel kusen daun jendela yang telah lapuk kayu nya. Namun naas aksi tersebut membuat korban terbangun dari tidurnya karena mendengar adanya suara benda terjatuh dan melihat bayangan seseorang kemudian bangun dari tempat tidur, dan mendekati namun ternyata orang tersebut pelaku pencurian yang langsung memukul wajah korban hingga pingsan.

BACA JUGA :  Cemilan Kreasi dengan Bakso Rambutan Goreng yang Renyah Bikin Nagih

“Korban tinggal seorang diri, setelah melihat adanya bayangan seseorang yang berada di dalam kamar nya kemudian saat hendak mendekati ternyata orang itu merupakan pelaku yang telah mencuri perhiasan nya,”ujar Yayan.

Pelaku memukul korban hingga pingsan, dan kemudian ketika korban terbangun dan meminta pertolongan kerumah anaknya yang berada didepan rumah nya. “Awal nya anak korban mengira jika korban terjatuh dari sofa dan ketika membersihkan luka korban baru tersadar jika cincin emas yang terpasang pada jarinya telah raib dicuri pelaku saat tidur pulas,” terangnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Yayan menjelaskan, dengan mendengar kabar tersebut, polisi langsung meluncur ke lokasi. Namun saat polisi tiba, kondisi pencuri yang tertangkap tersebut nyaris menjadi bulan – bulanan warga.

Dari tangan pencuri, polisi mengamankan Barang bukti satu cincin emas dengan berat 1,8 gram,satu cincin emas dengan berat 2 gram, Dua cincin imitasi hanya hiasan yang disembunyikan oleh pada bilah bambu disimpan didapur rumah pelaku,” pungkasnya.

Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Cigudeg untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================