NANGGUNG TODAY – Kebocoran limbah berbahaya dan beracun milik UPBE Pongkor PT Antam Tbk ke Sungai Bondongan, membuat ternak ikan para petani banyak yang mati. Puluhan petani ikan di Kampung Cidempok Desa Bantar Karet, Nanggung mengamuk setelah melihat ikannya satu – persatu mengambang di air.

Warga setempat bernama Khodam Setiawan mengatakan awalnya UPBE Pongkor PT Antam Tbk mengklaim limbah tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun.

“Ikan yang ada di 70 kolam atau ratusan ton ikan milik petani ikan di empat Rw di Kampung Cidempok Desa Bantar Karet mati akibat tercemarnya air Sungai Bondongan oleh limbah berbahaya dan beracun milik UPBE Pongkor PT Antam Tbk. Kami menuntut UPBE Pongkor PT Antam Tbk segera memberikan ganti rugi,” ujar, Senin (18/12/2017).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

Kecurigaan warga bahwa limbah UPBE Pongkor PT Antam Tbk beracun dan berbahaya sudah lama, karena selama ini puluhan warga terkena penyakit kulit atau buduk, karena diduga limbah berbahaya dan beracun telah mencemari air tanah warga.

“Karena pencemaran limbah ini, 70 persen warga Desa Bantar Karet mengalami sakit kulit atau buduk. Kami meminta agar UPBE Pongkor PT Antam Tbk dan Pemkab Bogor membangun puskesmas di desa kami berikut menyediakan petugas kesehatan dan juga obat-obatannya,” tambahnya.

Warga lainnya bernama Makmun Jawi menerangkan matinya ratusan ton ikan milik warga karena Sungai Bondongan tercemar limbah berbahaya dan beracun terjadi sejak Minggu malam, tapi baru diketahui ketika Senin pagi.

“Senin pagi kami baru mengetahui ikan kami seperti jenis ikan mas, nila, mujaer dan lele mati. Setelah ditelusuri ternyata pipa penampungan limbah berbahaya dan beracun milik UPBE Pongkor PT Antam Tbk bocor. Kami menduga bocornya pipa ini sejak minggu malam hingga ratusan ton ikan sudah mati ketika pagi hari,” terang Makmun Jawi.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

Dengan matinya ratusan ton ikan milik warga, Makmun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk menutup penampungan limbah berbahaya dan beracun milik UPBE Pongkor PT Antam Tbk.

“Penampungan limbah berbahaya dan beracun milik UPBE Pongkor PT Antam Tbk sudah tidak layak. Kami meminta DLH dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di Kabupaten Bogor bersikap tegas menutup penampungan limbah tersebut,” tegasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================