BOGOR TODAY –  PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) menerima kunjungan kerja dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PDPPJ (03/11). Kunjungan kerja yang dihadiri oleh 7 peserta ini diterima oleh Syuhairi, Direktur Operasional PDPPJ, Untung Tampubolon, Kepala Sub Bagian Kebersihan dan Cep Hilman, Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum PDPPJ. Hadir pula Amin, Kasi Angkutan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Topik utama dalam kunjungan kerja tersebut adalah mengenai pengelolaan sampah, khususnya pengelolaan sampah pada pasar yang dikelola oleh PDPPJ. Direktur Operasional PDPPJ, Syuhairi menyampaikan bahwa pengelolaan sampah hanya pada TPS pasar masing masing, pengangkutan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sampai ke TPS akhir (Galuga-red), “Kami dikenakan biaya untuk pengangkutan sampai ke TPS akhir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Syuhairi.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Kepala Seksi Angkutan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Amin menambahkan penjelasan tentang teknis dari penampungan TPS pasar ke TPS akhir serta biaya yang sesuai dengan Perda tersebut. Alasan mengapa PDPPJ belum dapat mengelola sampah secara mandiri yaitu dikarenakan terkendala oleh lahan yang dibutuhkan untuk pengolahan sampah cukup luas. Sehingga PDPPJ hanya bisa dalam tahap pemilahan sampah sampai tahap penyimpanan pada TPS saja.

Pembahasan kunjungan kerja ini juga selanjutnya membahas mengenai proses pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya.  Direktur Operasional, Syuhairi menjelaskan bahwa pembentukan sebuah Perusahaan Daerah didasarkan pada Peraturan Daerah. Pembentukan PDPPJ berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya dan Peraturan Walikota Nomor 27 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Dengan adanya pertukaran informasi antar instansi, maka akan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat, selain itu juga dengan terjalinnya tali silaturahmi dapat mempermudah kerjasama antar instansi. PDPPJ berharap dengan adanya kunjungan kerja ini, Disperindag Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah  mendapatkan masukan yang berguna atas kunjungan ini. (Asep TB)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================