CIBINONG TODAY – Wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor masih menjadi tempat yang menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Bagaimana tidak, di wilayah tersebut kerap dipergoki pasangan penzina.

Atas banyaknya laporan masyarakat, penegak perda pun melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah utara Kabupaten Bogor. Alhasil, 14 pasangan wanita dan pria yang sedang asyik memadu kasih disalah satu bangunan wisma diamankan Satpol PP.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Ruslan mengatakan, di Kemang banyak bangunan berkedok kontrakan yang disulap menjadi tempat kumpulkebo para pasangan pendosa. “Giat ini dilakukan atas dasar dari laporan masyarakat setempat yang mengeluhkan maraknya prostitusi terselubung disalahsatu bangunan wisma berkedok kontrakan di Gang Sandiwara, Desa Kemang, Kecamatan Kemang,” jata Ruslan, usai melakukan operasi Pekat pada 31 Oktober 2017 malam.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

Hasil dari operasi Pekat tersebut, sambung Ruslan, Satpol PP berhasil mengamankan 14 pasangan kumpul kebo yang sedang asyik didalam kamar bangunan wisma tersebut, sedang melakukan berbagai adegan layaknya suami istri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Menurut Ruslan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan seluruh pasangan kumpulkebo tersebut digelandang ke Mako Pol PP untuk dilakukan pendataan dan dipanggil kedua orang tua serta keluarga bagi seluruh wanita yang terjaring razia operasi Pekat.

“Dalam operasi ini, kami melibatkan 2 anggota TNI dari Kodim 0621 Kabupaten Bogor. Untuk Satpol PP sendiri kami terjunkan 1 pleton setara dengan 30 anggota Satpol PP,” tutup Ruslan. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================