CIBINONG TODAY – Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Senin (30/10/2017), dihadiri Bupati Bogor, Nurhayanti bersama dengan unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkominda), berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Cibinong Kelas IA.

Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A, Lendriaty Jannis, S.H, M.H, mengatakan, pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dilanjutkan dengan  penandatangan piagam pencanangan zona integrasi pada Pengadilan Negeri Cibinong kelas IA adalah sebagai bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

“Pemberantasan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan Reformasi Birokrasi pada lembaga peradilan dalam membentuk Lembaga Peradilan yang agung dan juga untuk memenuhi harapan dan aspirasi di dalam penegakan supremasi hukum,” tutur Lendriaty.

Dengan pencanganan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A zona integritas merupakan salah satu cara yang diharapkan mampu menjadi kontrak moral bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Cibinong  untuk taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terjauh dari tindak penyimpangan, baik korupsi, kolusi maupun nepotisme.

BACA JUGA :  Ternyata Buah Sawo Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

“Korupsi tidak seluruhnya dapat dipantau, namun setidaknya dapat dikontrol melalui kombinasi antara etika perilaku dan tindakan hukum yang tegas dan pembangunan zona integritas diharapkan dapat menjadi alat kontrol dengan menekankan azas- azas objektivitas, akuntabilitas, keterbukaan, kejujuran dan kepemimpinan,” kata bupati.

Dengan komitmen tersebut, tentunya seluruh jajaran Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A akan melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan perannya masing-masing dengan lebih baik dan diiringi kesanggupan untuk tidak melukan tindak  melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rang reformasi birokrasi, meciptkan layanan publik yang berkualitas serta menjamin tegaknya integritas sebagai penyelenggara Negara yang bersih dan berwibawa. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================