JAKARTA TODAY- Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) berencana melaporkan akun atas nama @NikitaMirzani ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena dituding telah menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Rahmat Himran, Ketua Umum GEPAK menyebut bahwa pihaknya tersinggung dengan cuitan akun Twitter atas nama @NikitaMirzani, terkait film Pengkhianatan G30S/PKI dan Gatot Nurmantyo.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Banyumas, Diduga Terobos Pelintasan

“Iya nanti di Polda ya, alat bukti juga sudah kita siapkan berupa twit dari akun itu,” ujar Rahman pada Rabu (4/10).

Cuitan pada akun @NikitaMirzani yang dimaksud Rahmat diunggah pada Sabtu, 30 September 2017, bertepatan dengan peristiwa sejarah penculikan dan pembunuhan enam jenderal dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

Akun @NikitaMirzani menulis “Film G30S/PKI kurang seru, Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke Lubang Buaya pasti seru.”

Menurut Rahmat, cuitan akun @NikitaMirzani itu menjadi masalah bukan hanya karena menyoal nama Gatot Nurmantyo, tetapi juga institusi militer. Alasannya, akun tersebut menyebut kata Panglima Gatot.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================