BOGOR TODAY – Bentuk protes keberadaan Yayasan dan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, di Tanah Baru, Kecamatan Bogot Utara, Kota Bogor berujung demo. Ribuan umat Islam dari Kota dan Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Cianjur yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemersatu Umat (GMPU) berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Bogor. Massa menolak pembangunan rumah ibadah tersebut.

Pengunjukrasa yang datang berasal dari berbagai majelis taklim dan pondok pesantren di Bogor, Cianjur dan Sukabumi. Massa mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan yayasan dan masjid Imam Ahmad bin Hanbal, di Tanah Baru, Bogot Utara, Kota Bogor yang saat ini sedang dalam proses pembangunan karena dianggap menyalahi prosedur perizinan.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

Wali Kota Bogor berjanji kepada pendemo akan meninjau ulang perizinan masjid tersebut. “IMB bisa dikaji kembali atau dibekukan dengan alasan teknis dan sosial. Saya sudah memerintahkan kepada dinas perizinan untuk mengkaji 2 hal ini,” ujar Bima Arya, Selasa (29/8/2017).

Jika secara teknis ditemukan persoalan, atau diranah sosial ada gejolak perpecahan warga, Pemkot Bogor akan membekukan izin tersebut. “Setelah dibekukan, kemudian diproses lagi agar pihak masjid menjawab itu,” tegas Bima Arya.

Akibat demo tersebut, ruas jalan di sekeliling Kebun Raya, Istana Kepresidenan dan Balai Kota Bogor macet sepanjang 5 kilometer. Dari arah Tugu Kujang yang biasanya bisa ditempuh 5 menit, menggunakan sepeda motor jadi 1 jam.  Sedangkan bagi kendaraan roda 4 yang biasanya ditempuh 15 menit, jadi 2 jam.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

Antrean kendaraan nampak di beberapa ruas seperti Jalan Ir H Djuanda, Jalak Hatupat, Kapten Muslihat, hingga Jalan Sudirman.

Pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mulai dari Jalan Pajajaran, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), simpang BTM menuju Balai Kota. Kemacetan juga terjadi Jalan Kapten Muslihat menuju Jalan Ir Ha Djuanda. Polisi pun membuat sekat menggunakan barier/midian jalan mengalihkan kendaraan dari Jembatan Merah melewati Jalan Dewi Sartika.

Keluhan diungkapkan Indra (35) warga Tanah Baru, Kota Bogor. Menurutnya kemacetan seperti ini seharusnya bisa diantisipasi jika Pemkot Bogor dan aparat terkait melakukan rekayasa lalu lintas dan mensosialisasikan. “Dampak unjuk rasa di Balai Kota ini dapat mengganggu aktivitas orang tua untuk menjemput sekolah,” keluhnya. (Asep TB)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================