CIBINONG TODAY – Ada beberapa agenda yang disampaikan Bupati Bogor, Nurhayanti saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor seperti, peyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada Senin (28/8/2017).

Menurut Nurhayanti kondisi perekonomian daerah merupakan hal yang sangat dinamis dan sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional, nasional, bahkan global. Untuk itu, maka pengelolaan keuangan daerah melalui APBD harus memperhatikan faktor faktor tersebut dan dikelola dengan prinsip kehati hatian. Sebagai gambaran bahwa peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2017 yang ditetapkan pada 30 Desember 2016 menunjukan bahwa rasio pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah adalah sebesar 36,37 persen sementara rasio dana perimbangan terhadap total pendapatan daerah sebesar 47,26 persen.

“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa peran dana perimbangan terhadap kondisi keuangan daerah cukup berpengaruh sehingga perubahan kebijakan di bidang perimbangan perlu dicermati agar tidak mengganggu kemampuan keuangan daerah secara umum dalam mendanai program dan kegiatan yang telah direncanakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

Paripurna penyampaian rancangan perubahan APBD kali ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa waktu.

“Sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa strategi untuk menuntaskan defisit adalah melalui peningkatan PAD dan terutama pengetatan belanja daerah khususnya program dan kegiatan di seluruh SKPD dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan layanan publik dan penguatan insfrastruktur desa sebagai ujung tombak layanan masyarakt serta kewajiban kewajiban lain yang telah digariskan oleh perturan perundang undanganan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, berikut ringkasan rancangan perubahan APBD 2017:

  1. Pendapatan Daerah

Sebelum perubahan total pendapatan daerah direncanakan sebesar 6,070 trilyun rupiah, sedangkan dalam rancangan perda perbahan APBD tahun 2017 ditargetkan mengalami peningkatan sebesar 675,792 milyar rupiah atau naik 11,3 persen menjadi sebesar 6,745 trilyun rupaih

  1. Belanja Daerah

Dalam APBD murni tahun 2017, total belanja daerah direncanakan sebesar 6,563 trilyun rupiah, sementara dalam rancangan perubahan APBD ini diusulkan mengalami peningkatan 11,97 persen atau naik sebesar 785,474 miliar rupiah sehingga total belanja daerah direncanakan sebesa 7,348 trilyun rupiah.

  1. Defisit Belanja Daerah
BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper

Defisit belanja daerah yang semula direncanakan sebesar 493,098 milyar rupiah, dalam rancangan perubahan APBD ini direncanakan bertambah menjadi 602,780 milyar rupiah. Namun demikian posisi defisit ini masih aman karena sesuai ketentuan perundang undangan, dimana defisit belanja harus ditutupi sepenuhnya oleh pembiayaan netto.

  1. Pembiayaan Daerah

Pada elemen penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 31,93 persen bersumber dari peningkatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 yang telah diaudit oleh BPK – RI perwakilan Jawa Barat serta penyesuaian posting elemen penerimaan piutang daerah. Sehingga dari total rencana penerimaan pembiayaan daerah yang tercantum dalam APBD murni tahun 2017 yaitu sebesar 172,682 milyar rupiah menjadi sebesar 713,480 milyar rupiah. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================