TENJO TODAY – Akhirnya, Nenek Asmara (75) yang hidup sebatang kara di gubuk Reot nya di Kampung Kompa 3, RT 01/ 03, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dibawa ke puskesmas terdekat oleh Kabid di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah bersama Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Infanteri, Fransisco pada Jumat 25 Agustus 2017 kemarin.

Kepala Bidang Sosila Dinsos Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah menyampaikan, Nenek Asmara sebelum dibawa dan di rawat di BKS Dinsos Pemda Kabupaten Bogor sementara Nenek tersebut akan di rawat di Puskesmas Tenjo. “Untuk sementara Nenek Asmara dirawat di Puskesmas Tenjo, sebelum dirawat di BKS Dinsos Pemda Kabupaten Bogor,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Dian menjelaskan, penangan dan pencegahan kasus anak dan lansia terlantar pihaknya akan terus mengupayakan untuk melakukan penangan secara maksimal.

Dian berjanji, Dinsos akan memberikan pelayanan sosial bagi nenek miskin itu, hanya sjaa untuk penanganan masalah ODGJ dan penanganan anak maupun lansia terlantar SOP nya berbeda, standar pelayanan untuk ODGJ, warga  harus melapor ke RT/RW dan Desa, untuk membawa ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RS Jiwa dengan dilengkapi Kartu BPJS KTP dan KK. Meskipun pederita ODJG tidak memiliki KTP bisa dibawa asalkan dia tercantum dalam KK.

“Sedangkan kalau Anak / Lansia terlantar SOP nya bisa dilakukan vvakuasi langsung dari lapangan setelah bermusyawarah dan mendapatkan izin dari Lingkungan dan Pemerintah setempat, untuk selanjutnya diberikan pembinaan di Panti Sosial,” katanya.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Selain itu pihaknya akan mengecek kondisi Nenek Asmara untuk menelaah terlebih dahulu dari aspek PMKS dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dengan melibatkan kecamatan serta pemerintah desa. “Seharusnya pihak pemerintah desa lebih aktif jika ada warganya atau di lingkungan sekitarnya ada orang yang layak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

“Kami tidak akan melihat Nenek itu punya KTP atau tidak dan berasal dari mana, karena selama ada fakir miskin dan orang terlantar di wilayah Kabupaten Bogor berarti sudah menjadi tanggung jawab kami dan Pemerintah,” tandasnya. (Albi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================