CIBINONG TODAY – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar hadir dalam pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor periode 2015 – 2019 di Gedung Tegar Beriman, Rabu (23/8/2017). Dalam pelantikan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi, dan Ketua MPW PP Jawa Barat Tubagus Dasep.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila mampu berperan sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan sumber kekuatan moral masyarakat, bahkan menjadi sumber kekuatan sosial ekonomi bangsa. PP juga diharapkanuntuk dapat berkiprah lebih serius dalam menguatkan karakter pemuda sebagai pengemban misi dalam meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan bangsa.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Guna mencapai tujuan tersebut, PP harus terus berupaya meningkatkan keberdayaan komunitas pemuda melalui pengembangan berbagai program kerja yang berdimensi pemandirian ekonomi serta mendukung tumbuhnya iklim yang kondusif bagi berkembangnya inisiatif dan kepeloporan pemuda dalam membangun masyarakat,” ujar Adang saat membacakan sambutan bupati Bogor.

Pemkab Bogor juga memerlukan peran serta pemuda untuk menjadi mitra kerja pemerintah daerah yang handal, khususnya dalam mendorong implementasi kebijakan pembangunan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

“Pemerintah Daerah mengharapkan PP  menjadi pelopor dalam setiap aksi positif dan menjadi mitra kerja pemerintah yang membawa masyarakat ke arah kemajuan ekonomi dan kebangkitan spritual, serta menjalankan peran fasilitasi, edukasi dan mediasi dalam pembangunan kepemudaan,” imbuhnya.

Dalam pelantikan tersebut, M. Yunus dilantik menjadi Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor periode 2015 – 2019. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================