JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, bila nantinya membutuhkan rekaman milik Johannes Marliem soal pembahasan proyek pengadaan e-KTP yang berujung korupsi.

Johannes sempat mengaku memiliki rekaman terkait proses pembahasan proyek e-KTP yang dilakukan sejumlah pihak. Dia mengklaim rekaman tersebut mencapai 500 gigabyte (GB).

“Ya itu nanti hubungan official kami dengan pejabat-pejabat di sana, dengan otoritas sana,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menjadi pembicara dalam seminar di Kantor Lembaga Administrasi Negera (LAN), Jakarta, Senin (21/8).

Agus menyatakan, pihaknya juga masih menunggu informasi rinci mengenai penyebab kematian Direktur PT Biomorf Lone LLC itu. Meskipun otoritas setempat sudah memastikan Johannes tewas bunuh diri. 

Menurut Agus, KPK sudah lama menjalin kerja sama dengan FBI dalam menangani sebuah kasus. Sehingga kerja sama dengan penegak hukum Negeri Paman Sam itu tak sebatas soal kematian Johannes, tetapi juga penanganan e-KTP secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

“Kita kerja sama dengan FBI kan lama banget, mulai kasus yang dulu salah satu Dirut Pertamina, ingat tidak? Jadi kerja sama sudah lama, bukan hanya sekarang,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri sudah memastikan bahwa Johannes merupakan warga negara AS. Pemasok produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 untuk Konsorsium PNRI, pelaksana proyek e-KTP itu sudah jadi warga AS sejak 2014.

KPK sudah memeriksa Johannes, namun keterangannya tak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kesaksian dia pun tak dipakai dalam perkara untuk terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam surat dakwaan Andi Narogong, Johannes disebut turut diuntungkan dalam proyek e-KTP sebesar US$14,88 juta dan Rp25,24 miliar. Dia ikut masuk dalam Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Narogong untuk menggarap proyek e-KTP. Johannes tewas di rumahnya di kawasan Edinburgh Avenue -sebuah kawasan perumahan elite di Los Angeles, AS pada 10 Agustus 2017.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

Otoritas Los Angeles menutup kasus Johannes dan menyatakan salah satu saksi kasus e-KTP itu bunuh diri dan tewas akibat luka tembak di kepala. Dia dinyatakan bunuh diri pada Kamis (10/8) menggunakan pistol yang dia tembakkan ke kepala.

Penutupan kasus tersebut diumumkan melalui situs resmi Department of Medical Examiner-Coroner Los Angeles County. Kendati penyebab kematian telah diungkap dan kasusnya ditutup, namun LA County menyebutkan bahwa masih terdapat catatan penangguhan yang berbunyi, “menunggu penyelidikan tambahan”. Tidak dijelaskan penyelidikan tambahan yang dimaksud.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================