JAKARTA TODAY- Generasi Muda Partai Golkar melaporkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Komisi Yudisial (KY), Senin (21/8). Laporan ini merespons pertemuan Hatta dan Setnov saat sidang disertasi program doktoral politikus Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Saat itu Setnov dan Hatta menjadi penguji sidang disertasi tersebut.

“Kami dapat informasi dari sumber bahwa sudah ada pertemuan khusus (Setnov) dengan Ketua MA (Hatta Ali) di sela-sela sidang disertasi,” kata Koordinator GMPG, Ahmad Doli saat menemui Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriaciada Azhari.

Dalam laporannya, GMPG membawa bukti berupa video dan artikel yang menulis kehadiran Setnov pada sidang disertasi Adies Kadir.

GMPG, kata Doli, mencurigai pertemuan itu merupakan bagian dari langkah Setnov untuk lolos di praperadilan. Sebab, kata Doli, selain hilangnya nama Setnov dari putusan terpidana kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, belum ada pengalaman bahwa seorang di luar kampus diundang sebagai penguji non-akademik. Bahkan, sepengetahuan Doli, Setnov hanya bergelar sarjana akuntansi. Seharusnya sidang disertasi diuji oleh seorang bergelar doktor. “Akhirnya kecurigaan kami terjawab bahwa mereka melakukan pertemuan khusus,” katanya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Doli mengatakan laporan ini dibuat mengingat KY punya tangung jawab dalam mengawasi hakim. Bahkan, kata Doli, pihaknya sudah mendatangi Hatta Ali tiga hari lalu untuk mengklarifikasi pertemuan dengan Setnov itu. “Kami mendatangi Ketua MA namun beliau belum bisa menerima kami sampai saat ini,” ujarnya.

Menanggapi laporan GMPG, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan akan memeriksa saksi dan bukti putusan hakim yang memvonis Irman dan Sugiharto sebelum memanggil Hatta dan Setnov. “Jika ada pelanggaran kode etik kami akan lakukan pemeriksaan kepada bukti dan saksi termasuk keputusan hakim. Kalau ada indikasi kami akan memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Aidul. 

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Doli mengatakan, ada taruhan di DPR jika Setnov bakal lolos dari sidang praperadilan. Partai Golkar saat ini tengah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan praperadilan Setnov sebagai tersangka dugaan korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu. “Kami dapat informasi ada anggota DPR yang berani mengajak taruhan anggota DPR yang lain dan besar, jumlahnya miliar, bahwa Pak Setya Novanto ini akan lolos melalui praperadilan,” kata Doli.

Doli mengatakan, niat Setnov lolos dari praperadilan diindikasi dari pertemuan dengan Hatta Ali. Doli menyatakan tidak takut dituding melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut ada upaya Setnov lolos dari praperadilan. “Kami ada sumber,” ujarnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================