BOGOR TODAY – Setelah dilakukan rapat pleno pengurus dan badan pengawas KOPKAR pakuan jaya Pada Kamis 10 Agustus 2017 lalu, tentang evaluasi kepengurusan dan mempertimbangkan bahwa Kabag Usaha Jasa PD Pasar Pakuan Jaya  Rizal Utami selaku ketua Koperasi sudah memasuki usia pensiun sebagai karyawan PD Pasar Pakuan Jaya.

“Memperhatikan AD/ART  KOPKAR, maka dengan musyawarah mufakat memutuskan menunjuk Wakil ketua Kopkar yang juga Kasubag kehumasan PD Pasar Pakuan Jaya Sulhan Kelana Bumi (SKB) sebagai Pjs Ketua Koperasi Karyawan pakuan Jaya yang mempunyai wewenang, hak dan kewajiban yang melekat sebagai ketua sampai pelaksanaan Rapat Anggota tahunan (RAT) tutup buku tahun  2017 yang di selenggarakan pada Januari 2018,” ujar Ketua Koperasi Demisioner, Rizal Utami, Selasa (15/8/2017).

BACA JUGA :  7 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan, Wajib Tahu!

Saat ini, Koperasi Karyawan Pakuan Jaya  sudah berdiri hampir lima tahun beranggotakan 217 orang karyawan PD Pasar Pakuan Jaya. Dia menceritakan perjalanan koperasi karyawan tersebut sampai saat ini masih mengandalkan simpan pinjam di tambah jasa cleaning service pasar.

“Perlunya melakukan diversifikasi usaha. Tidak saja mengandalkan dari simpan pinjam anggota, cleaning service  misalnya usaha warung toko agenda kita yang belum terlaksana atau yang lainnya,” katanya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

Dia berharap, pada Pjs ketua dapat menjalankan aktivitas koperasi karyawan ini dengan lebih baik lagi, minimal sampai RAT tahun depan.

Pjs Ketua baru Koperasi Karyawan Pakuan Jaya, Sulhan Kelana Bumi (SKB) mengatakan, dengan penyerahan tongkat stapet kepemimpinan ini merupakan tanggungjawab bersama.

“Semangat koperasi karyawan ini merupakan semangat semua anggota, tapi apapun itu Kopkar memang akan selalu butuh dukungan Pimpinan manajemen PD Pasar Pakuan Jaya selaku Pembina. Semangat kita gotong royong, Mudah-mudahan kami bisa jalankan  koperasi ini agar dapat berjaya dan lebih baik lagi,” singkat SKB. (Asep TB)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================