BOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor menempati kantor baru di Gedung Sukasari Plaza, Jalan Siliwangi momor 31, Kota Bogor mulai efektif pada 7 Agustus 2017 yang lalu.

“Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor per 1 Agustus 2017 lalu sudah meminta kepada PD PPJ untuk mengosongkan kantor PD PPJ lama di Jalan Pajajaran nomor 12, karenak gedung tersebut akan digunakan untuk kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor,” ujar Kepala Bagian Hukum dan Kehumasan PDPPJ Kota Bogor, Chaerudin.

BACA JUGA :  Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, Pemkot Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Chaerudin menambahkan, bangunan Gedung Sukasari Plaza terdiri dari 4 lantai yaitu, lantai basement, lantai dasar, lantai satu, dan lantai dua.

Lantai basement akan digunakan untuk para pedagang lama Pasar Sukasari, khususnya pedagang basah, sayuran, dan sembako. Sebagaimana diketahui bahwa kondisi Pasar Sukasari sudah tidak layak sehingga harus direvitalisasi.

“PD PPJ berencana akan merevitalisasi pasar tersebut pada tahun ini, sehingga dibutuhkan tempat penampungan sementara bagi pedagang lama tersebut,” paparnya.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Sementara, lantai dasar akan dibuat kios – kios yang akan dijual kepada pedagang dari luar pasar, seperti pedagang kuliner, busana fashion, atau bahkan supermarket. Lantai satu akan diperuntukan bagi pedagang kering, seperti salon dan tukang jahit. Dan lantai dua akan digunakan sebagai Kantor PDPPJ.

“Saat ini proses renovasi gedung Sukasari Plaza sedang dikebut sehingga upaya PDPPJ menghidupkan dan mengoptimalkan aset pemerintah Kota Bogor tersebut dapat berjalan dengan lancer,” tandasnya. (Asep)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================