CIBINONG TODAY – Keluarnya surat keputan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang merekomendasikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) menjadi calon tunggal bupati Bogor di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Hidayat Royani mengatakan, surat keputusan dari DPP Partai Golkar ini merupakan tiket penting, karena merupakan salah satu syarat normatif-administratif yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah. “Kecuali yang lewat jalur independen, harus mengumpulkan ratusan ribu hingga jutaan foto copy KTP masyarakat,” kata Hidayat Royani, (2/8/2017).

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

HR yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjelaskan, untuk mendapatkan tiket pilkada dari DPP Partai Golkar ini tidak mudah. Untuk di Jawa Barat saja DPP Partai Golkar baru mengeluarkan rekomendasi pada tiga kadernya, yakni Jaro Ade, Dedi Mulyadi (bupati Purwakarta) untuk calon Gubernur Jawa Barat, dan Pepen Supendi (incumbent) untuk calon Walikota Bekasi.

“Ini adalah keputusan DPP Golkar sebagai keputusan yang tepat menetapkan Jaro Ade sebagai calon tunggal bupati Bogor, mengingat dari hasil survei (bukan polling media. red), tingkat popularitas dan elektabilitas Jaro Ade cukup tinggi melampaui nama-nama balon Bupati yang muncul,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lanjutkan Program Nasional, PAN Kota Bogor dan Gerindra Koalisi Jelang Pilkada 2024

Ia pun meyakini, bahwa Jaro Ade memiliki modal sosial yang besar, bukan pemimpin yang lahir dari dinasti politik atau pemimpin dadakan karena rekayasa pencitraan.

“Jaro ade pemimpin yang sarat pengalaman, mulai dari mengelola pemerintahan desa sampai menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor. Dengan modal tersebut, saya yakin Jaro Ade akan mampu memimpin Kabupaten Bogor lebih baik lagi, baik dari aspek manajemen pemerintahan, maupun kesejahtraan masyarakatnya,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================