CIBINONG TODAY – Sedikitnya 7 pelaku yang kedapatan tengah memproduksi Mercury di kebun di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor ditangkap jajaran Polres Bogor. Pelaku dan barang buktipun diamankan petugas.

“Penggerebegan dilakukan pada 25 Juli 2017 lalu,di tempat pembuatan mercury di wilayah Cijeruk. Kami mengamankan 7 pelaku yang sedang memproduksi mercury,” ujar Kapolres Bogor, AKBP A. M Dicky saat jumpa pers di halaman Mapolres Bogor, Rabu (2/8/2017).

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

Kapolres menambahkan, ada 100 ton yang belum diproduksi dan masih berupa bahan baku Mercury. Bahan baku tersebut salah satunya, batu Sinambar hasil tambang dari daerah Maluku. “Mercury biasa digunakan sebagai campuran kosmetik, padahal mercury sangatlah berbahaya. Selain untuk kosmetik, ada pula yang digunakan sebagai bahan untuk memisahkan emas dengan material lainnya,” imbuh Kapolres.

BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug

Polres Bogor pun menerapkan Pasal 158 Undang – undang nomor 4 Tahun 2009 tentang, pertambangan mineral dan batubara untuk menjerat ke tujuh pelaku tersebut. “Kami pun terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tandasnya. (Fathya MG)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================