CIGUDEG TODAY – Kabupaten Bogor bagian barat jadi ladang empuk untuk bersembunyi para warga negara asing (WNA) khususnya asal Cina. Beberapa waktu lalau dilakukan penggerebegan di sebuah petusahaan tambang milik asing di Kecamatan Cigudeg, kali ini WNA asal Cina ilegal kembali ditangkap.

Ada 38 WNA Cina yang bekerja secara ilegal di wilayah Kabupaten Bogor ditangkap Jajaran Polsek Cigudeg Resort Bogor pada Rabu 2 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 WIB. Pekerja asing yang tidak dilengkapi surat izi bekerja itupun langsung digelandang ke Mapolres Bogor.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara

Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan mengatakan, penangkapan WNA ini sebelumnya berawal dari operasi motor bodong yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cigudeg, pada Jumat 28 Juli 2017 lalu, di lokasi PT. BCMG di Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg.

“Kami tangkap puluhan WNA Ilegal ini saat melakukan istirahat pada petang di Camp nya masing masing,” jelas kapolsek Cigudeg, Rabu (2/8/217).

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Informasi yang dihimpun,  pekerja ilegal asal Cina yang berada di kawasan PT. BCMG perusahaan tambang galenda ini jumlahnya mencapai Ratusan. Namun saat digerebek yang tertangkap hanya 38 orang.

Hasil pantauan, saat ini seanyak 38 WNA Ilegal asal Cina ini diserahkan ke Polres Bogor untuk untuk dilakukan pengembangan. (Albi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================