BOGOR TODA – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan pasar rakyat di Kota Bogor. Pasar rakyat harus mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern. Oleh karena itu, pasar rakyat perlu berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjadikan pasar rakyat sebagai penggerak roda perekonomian daerah, dan meningkatkan capacity building pengelola pasar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Pemberdayaan Pedagang Guna Gustana Abdurrahman usai mengikuti pelatihan Diseminasi Pengelolaan Pasar Rakyat Program Perdagangan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2017 Selasa – Rabu (25-26/07/2017) di Gedung Sangga Buana Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Pada kegiatan tersebut, Kementerian Perdagangan RI menekankan pentingnya meningkatkan pemberdayaan pasar rakyat di Indonesia. Salah satu upaya itu antara lain dengan menerapkan SNI pasar rakyat dan revitalisasi pasar rakyat. SNI Pasar Rakyat sebagai pedoman dalam mengelola dan membangun pasar rakyat, serta memberdayakan komunitas pasar rakyat. Pasar Rakyat dikelola secara profesional menjadi sarana Perdagangan yang kompetitif terhadap pusat perbelanjaan,  pertokoan, mall, plaza, maupun pusat perdagangan lainnya. Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia juga memaparkan dalam kegiatan diseminasi pengelolaan pasar rakyat Jabar bahwa ada 4 prinsip revitalisasi pasar rakyat yaitu,

1. Pembangunan atau revitalisasi fisik merupakan upaya perbaikan dan peningkatan sarana fisik baik dari segi luas maupun kualitas bangunan yang berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat meliputi kondisi fisik bangunanberpedoman pada disain standar prototype pasar rakyat, zonasi barang yang diperdagangkan, sarana kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (K3L),  dan kemudahan akses transportasi.

2. Pembangunan atau revitalisasi manajemen harus berpedoman kepada SNI Pasar Rakyat dengan mempertimbangkan paling sedikit peningkatan profesionalisme pengelola pemberdayaan pelaku usaha penerapan standar operasional prosedur pengelolaan dan pelayanan Pasar Rakyat.

3. Pembangunan atau revitalisasi ekonomi merupakan upaya perbaikan intermediasi hulu-hilir Pasar Rakyat sehingga terjadi peningkatan daya saing dan omset, keseimbangan permintaan dan penawaran, serta kestabilan harga yang memberikan efek ganda di sektor produksi, kreatifitas produksi dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.

4. Pembangunan atau revitalisasi sosial merupakan upaya perbaikan dan peningkatan sistem interaksi sosial budaya antar pemangku kepentingan dan antara pedagang di  Pasar Rakyat dengan konsumen untuk mewujudkan Pasar yang kondusif dan nyaman.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Adapun prioritas daerah untuk dibangun atau direvitalisasi Pasar meliputi, pasar yang usianya kurang lebih 25 tahun, pasar yang mengalami pasca bencana alam, pasca konflik sosial, pasar yang merupakan pusat/jalur distribusi, pasar sabuk niaga, pasar komoditi spesifik, pasar yang belum memiliki bangunan utama (masih darurat).

Kepala Sub Bagian jasa Pemberdayaan Pedagang PDPPJ, Guna Gustana menambahkan bahwa menurutnya kegiatan tersebut memberikan manfaat yang baik terutama dalam memberikan informasi terkait pengelolaan pasar rakyat. “Kami jadi mengetahui bagaimana kondisi pasar pasar lain serta inovasi dan pengalaman pasar rakyat dan kita saling berdiskusi bagaimana pasar itu dikelola dengan baik. Hal tersebut menjadi komtimen PD Pasar Pakuan Jaya untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan pasar rakyat di Kota Bogor,” tutup Guna. (Asep TB)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================