BOGOR TODAY – Jelang Pilwalkot, DPC Demokrat Kota Bogor terus menyiapkan mesin partai dan kesolidan pengurus dan kader diseluruh wilayah Kota Bogor. Setelah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Walikota, DPC Demokrat Kota Bogor juga akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) Plt Ketua DPC Demokrat Kota Bogor.

Majelis pertimbangan partai DPC Demokrat Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan DPP Demokrat, dalam waktu dekat akan dikeluarkan SK untuk Plt Ketua DPC. SK Plt itu sedang menunggu kepulangan Ketua Umum SBY lawatannya ke luar negeri.

“Informasi dari orang kompeten di DPP, soal Plt merupakan hal mudah dan bisa dilaksanakan kapanpun juga. Informasinya menunggu SBY pulang lawatan dari luar negeri, baru SK Plt itu dikeluarkan, karena tinggal menunggu tandatangan SBY,” ungkap Usmar.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

Ia menjelaskan, memang tidak akan ada Muscab dalam waktu dekat, karena syarat Muscab harus di adakan terlebih dulu Musda Jabar. Sedangkan Musda Jabar masih terjadi tarik ulur. Disisi lain, daerah membutuhkan penyegaran, terutama Kota Bogor setelah Ketua DPC nya meninggal dunia, membutuhkan nahkoda untuk memimpin Demokrat.

“Kebutuhan Plt itu sangat penting bagi Kota Bogor, karena banyak agenda agenda partai yang membutuhkan pimpinan partai. Kami berharap secepatnya dikeluatkan SK Plt itu, kepada siapapun orangnya,” harapnya.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

Nahkoda tetap harus ada untuk mengarahkan partai Demokrat kedepan, apalagi untuk menghadapi Pilwalkot, banyak rencana dan program strategis partai. Nanti pada saat penyerahan SK Plt Ketua DPC, akan ditambah dengan perombakan beberapa stuktur penting di DPC Kota Bogor, supaya bisa berjalan baik secara administratif keuangan dan administrasi kepartaian.

“Jadi yang nanti keluar itu stuktur yang muncul  dalam Plt termasuk stuktur jabatan inti DPC. Setelah ada SK Plt, maka akan segera di tindaklanjuti ke KPU dan lembaga lembaga pemerintahan lainnya. Langkah berikutnya yaitu dilakukan konsolidasi internal dan eksternal partai,” pungkasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================