JAKARTA TODAY- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat menyarankan agar Setya Novanto mundur dari jabatan sebagai Ketua DPR usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Tentu untuk citra dan kredibilitas lembaga DPR, lembaga negara, opsi mundur menjadi salah satu yang paling layak,” kata Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Hendrawan menyebut proses pergantian pimpinan atau anggota merupakan kewenangan dari fraksi Golkar. Itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

Terpisah, Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto berpendapat bahwa secara etika, Setya lebih baik mundur dari jabatannya. “Secara etika sebagai ketua DPR tentu akan lebih bijak dan legowo apabila beliau meletakkan jabatannya sebagai Ketua DPR dan fokus menghadapi persoalan di KPK,” kata Didik.

Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Didik menilai sikap legowo Setya setidaknya akan menyelamatkan citra DPR di mata masyarakat. “Bukan hanya Pak Novanto, tapi ada anggota DPR tergerus masalah hukum korupsi sudah tentu menambah berat beban DPR,” ujar Didik.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajaguguk mengatakan, status tersangka yang disandang Ketua DPR Setya Novanto tidak akan memengaruhi kedudukan Novanto sebagai ketua DPR. “Karena masih tersangka, tidak ada pengaruhnya terhadap kedudukan, terhadap posisi pak Novanto,” kata

Johnson menegaskan, posisi Setya masih sebagai Ketua DPR hingga ada putusan hukum berkekuatan tetap atau inkracht.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================