BOGOR TODAY- Hubungan politik Calon Walikota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS) dengan lingkaran utama Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, kembali mesra. STS awalnya memang Pengurus DPP PDIP. Namun, karena dirinya sibuk dengan profesinya advokat, eksistensi dan label politikus pun ia tinggalkan.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu terpanggil kembali terjun ke politik di Kota Bogor. Ia mengaku terpanggil untuk membenahi Kota Bogor yang kian hari kian macet. Kemesraan STS dengan Pengurus DPP PDIP kian terlihat saat polemik Perppu Ormas bergulir. Tak sehari dua hari, STS pasang badan membela keputusan Presiden Joko Widodo dan para menterinya itu. Diluar permasalahan perppu, STS memang punya sejarah khusus dengan Jokowi dan Megawati. STS juga salah satu bagian tim advokat Jokowi saat hasil penghitungan Pilpres digugat di MK oleh Prabowo beberapa waktu lalu. Sugeng juga terbilang memiliki ideologi senafas dengan Presiden Soekarno.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Lepas Kafilah MTQ ke Kabupaten Bekasi

Sikap politik STS untuk pasang badan membela pemerintah memang gencar dilakukan belakangan ini. Dalam penyataannya, STS mengatakan, kebijakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bukan untuk memusuhi umat Islam.

“Pemerintah tidak memusuhi Islam,” kata dia saat mengisi diskusi dengan tema ‘Cemas Perppu Ormas’ di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).

Calon Walikota Bogor itu menuturkan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tidak menyimpang dari Pancasila. Perppu itu diterbitkan guna mengatur kegiatan Ormas yang dinilai menyimpang dari Pancasila.

“Yang dimusuhi adalah ormas yang bajunya agama, tapi yang mengusung gerakan-gerakan yang tidak mendukung negara,” ujarnya.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan pada Rabu 12 Juli 2017. Penerbitan Perppu ini menuai polemik sebab dianggap mendiskreditkan Ormas Islam dan masyarakat Islam di Tanah Air.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan Perppu Pembubaran Ormas dikeluarkan untuk menyelamatkan negara. Keberadaan NKRI dan Pancasila tengah berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata (Pangab) ini juga menegaskan Perppu ini bukan hasil rekayasa Presiden Jokowi apalagi rekayasa Menko Polhukam.

“Banyak pihak yang menafsirkan bahwa Perppu ini seakan-akan kerjanya pemerintah, rekayasa pemerintah atau perorangan, rekayasa di pemerintahan Pak Jokowi, direkayasa di Menko Polhukam, bukan! Sama sekali bukan!” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (14/7).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ini menambahkan, pemerintah menjunjung tinggi asas demokrasi dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Di mana, pihak yang merasa dirugikan diberi kesempatan mengajukan gugatan terhadap Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Apa itu bukan demokrasi? Demokratis!” tandasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================