JAKARTA TODAY- Para pengajar di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sedang berupaya menyampaikan dukungan menolak hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Rencananya gerakan ini akan menjaring 1000 dosen dalam deklarasi gerakan kampus yang akan digelar pada 17 Juli nanti,” ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, Senin (10/7).

Pria yang juga pengajar di UGM itu mengklaim sejauh ini sudah sekitar 400 dosen UGM yang menyatakan ikut dalam gerakan.

“Kami bakal mendeklarasikan itu pada 17 Juli nanti karena mau melihat pula perkembangan yang terjadi dalam sepekan ini terkait Pansus KPK,” ujar Zainal.

Dosen Fakultas Ekonomi UGM yang juga menjadi salah satu inisiator gerakan deklarasi tersebut, Rimawan Pradiptyo mengatakan Rektor UGM Panut Mulyono pun mendukung deklarasi tersebut. Tak hanya itu mantan rektor UGM yang berasal dari Teknik Geologi, Dwikorita Karnawati pun mendukung deklarasi itu sebagai kepedulian terhadap integritas antikorupsi.
Pengajar UGM Galang Gerakan Tolak Pansus Angket KPKPeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut bakal ada deklarasi pada 17 Juli 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Rimawan mengatakan deklarasi tersebut diupayakan tak hanya terpatok pada para dosen di UGM saja. Ia dan kawan-kawan berharap seluruh insan UGM termasuk tenaga pendidik dan mahasiwa pun terlibat.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 April 2024

“Oleh karena itu, kami menyatakan deklarasi ini sebagai Gerakan UGM Berintegritas,” kata Rimawan saat dihubungi lewat telepon.

Dekan Fakultas Hukum UGM Sigit Riyanto menyatakan proses yang berlangsung di Pansus Angket KPK menggambarkan proses melawan gerakan antikorpsi yang ditempuh dengan melemahkan KPK.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Hal itu ditunjukkan dengan upaya intervensi DPR terhadap proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan khususnya yang ditangani KPK. Di sisi lain, para anggota Pansus justru menemui para terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang dianggap Sigit sebagai simbol mendukung para pelaku tindak pidana korupsi.

“Gerakan-gerakan yang dilakukan itu secara faktual merefleksikan sebuah gerakan yang bertentangan dengan gerakan antikorupsi yang dilakukan bangsa ini, khususnya KPK,” kata Sigit dalam jumpa pers deklarasi di Yogya, Senin (10/7) seperti dikutip dari Antara. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================