MANADO TODAY- Manajemen Bandara Sam Ratulangi di Manado tetap memproses hukum JW, perempuan penampar petugas bandara. Manajemen telah melaporkan kasus kekerasan yang dialami petugas sekuriti Bandara berinisial EW itu kepada Kepolisian Sektor Kawasan Bandara.

Pelaksana Tugas General Manager Bandara Sam Ratulangi, Eric Susanto, menegaskan tak mentoleransi kekerasan yang dialami petugasnya. Dia mengingatkan bahwa tindakan EW yang meminta JW melepaskan jam tangan saat melewati pemeriksaan dan pintu pemindai logam (X-Ray) adalah prosedur tetap dan wajib kepada siapa pun.

“Namanya pemeriksaan di bandara tidak pandang bulu. Mau rakyat kecil, pengusaha, atau profesi lain tetap sama. Makanya kasus ini akan terus ditindaklanjuti (diproses hukum),” kata Eric saat konferensi pers di Bandara Samrat Manado, Kamis 6 Juli 2017.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Eric menjawab diplomatis ketika disinggung soal kabar yang menyebutkan bahwa pelaku JW adalah istri seorang jenderal polisi. Baginya, kasus semacam itu tetaplah terkategori melanggar hukum, “Pemukulan tidak dibenarkan dan masuk ranah pidana. Semoga ini pertama dan terakhir terjadi.”

Korban EW tak berkomentar banyak tetapi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai arahan pimpinannya. “Proses hukum saya serahkan ke pihak bandara.” Dia pun menegaskan bahwa tindakannya yang memicu JW menamparnya sesungguhnya didasarkan menjalankan aturan semata. “Semua yang saya lakukan sudah sesuai aturan demi keselamatan penerbangan,” katanya.

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

Diberitakan sebelumnya, EW ditampar di wajah bagian kiri oleh perempuan calon penumpang berinisial JW saat melakukan tugasnya di Security Check Poit 2 (SCP) Bandara Sam Ratulangi pada Rabu, 5 Juli 2017.

Sesuai prosedur kepada semua orang yang akan melewati SCP 2 harus menanggalkan barang yang terbuat dari logam. JW tidak terima saat diminta menanggalkan jam tangannya, marah lalu memukul EW.

EW melaporkan tindakan arogansi JW kepada polisi, dan menyerahkan semua ke proses hukum. Pelaku saat kejadian itu mengaku sebagai istri jenderal. Suami pelaku bermarga Manado, Sumampouw, yang bertugas di Jakarta.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================