CIBINONG TODAY – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bogor, Adang Suptandar kembali melakukan sidak untuk melihat tingkat kehadiran pegawai, baik ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta tenaga honor lainnya.

Ditemani Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten, Bogor Dadang Irfan, Adang melakukan sidak bersama di Dinas PU-Pera, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta terakhir di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Disamping itu, Adang mengatakan bahwa tingkat kehadiran ini juga nantinya akan dilaporkan kepada pejabat yang lebih tinggi mulai dari Bupati, Gubernur, BKN dan Menpan RB. “Alhamdulilah hari pertama kemarin tingkat kehadiran rata-rata 100%, begitu juga hari kedua tingkat kehadiran pegawai hampir cukup stabil mendekati maksimal,” kata Adang, Selasa (4/7/2017).

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Sidak yang dilakukan sejak kemarin dan hari ini, bertujuan untuk menanamkan sikap disiplin pada para pegawai dalam kehidupan sehari-hari, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya dalam meningkatkan segala bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengatakan, untuk para pegawai Pemkab Bogor yang tidak hadir, kebanyakan sedang melakukan Pendidikan Diklat PIM. Selain itu ada beberapa pegawai yang sakit dan sedang dalam cuti melahirkan. Akan tetapi dirinya juga akan mengecek sejauh mana mereka sudah mengurus administrasinya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

“Tidak ada pegawai yang absen tanpa keterangan, memang ada beberapa yang tidak hadir karena sedang Pendidikan Diklat PIM dan tentunya itu diketahui oleh pimpinan dan sudah mendapatkan ijin dari Bupati. Untuk yang cuti melahirkan nanti kita cek kelengkapan admisnistrasinya ketika mereka mengajukan cuti tersebut,” terang Dadang. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================