SUKAJAYA TODAY – Tidak cukup puas dengan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun, kini program wajib belajar 12 tahun pun mulai ditekankan kepada masyarakat oleh pihak sekolah dan pemerintah Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Untuk mendukung penerapan wajar 12 tahun, Pemerintah Desa Kiarapandak bersama pihak Sekolah menerapkan sistem untuk mempermudah administrasi bagi masyarakat dengan mengajak masyarakat agar putra putri nya bisa melanjutkan sekolah ke jenjang tingkat SLTA baik di wilayah Kecamatan Sukajaya maupun diluar wilayah Sukajaya.

Kepala UPT Pendidikan Sukajaya, Udin mengatakan, Program pendidikan wajib 12 tahun merupakan program Pemerintah sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP dan wajib melanjutkan ke jenjang SLTA.

“Upaya mendukung para siswa dan siswi wajib meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, karena pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Udin, saat acara pelepasan siswa SMP Satu Atap 01 Sukajaya, Selasa (4/7/2017).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah.

Sementara, Sekdes Kiarapandak, Cepy Wafidin Rahman menyampaikan, penekanan wajib belajar 12 tahun merupakan program yang sudah sesuai dengan upaya pemerintah agar masyarakat senentiasa untuk melanjutkan anaknya bersekolah ke jenjang tingkat SLTA tanpa terkecuali.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Kiarapandak untuk mendukung wajib belajar 12 tahun merupakan implementasi program dari pemerintah pusat dan daerah, karena ditengah adanya dana bos masyarakat tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan anaknya bersekolah.

BACA JUGA :  Manajer 'Hotmen' Bogor Akhirnya Ditangkap Usai Gelapkan Uang, Dipakai Buat Judi Online

“Saat ini Pemerintah Desa Kiarapandak sudah melakukan upaya dukungan penyediaan transfortasi angkutan anak sekolah untuk antar jemput secara gratis,” Kata Cepy.

Selain itu, bantuan mobil Mitsubishi L 300 mini bus dari Kementerian keuangan Pemerintah Pusat sudah kami implementasi kan untuk bantuan operasional angkutan antar jemput anak anak sekolah secara gratis, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat lemah.

“Dalam hal ini, dari dibuatnya program ini dapat  menghilangkan hambatan anak. Dari segi ekonomi terutama. Karena kita ingin meningkatkan rata-rata lama bersekolah duduk kita, menjadi 12 tahun,” pungkasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================