JAKARTA TODAY- Koalisi Selamatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan ada delapan orang calon anggota komisioner Komnas HAM 2017-2022 melakukan perbuatan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Koalisi enggan menyebut nama-nama calon komisioner yang terlibat kekerasan seksual. Namun, anggota koalisi Totok Yuliyanto, menjelaskan bahwa kekerasan seksual yang dimaksud di antaranya seperti seorang suami yang memiliki istri kedua tetapi tidak didaftarkan secara resmi di negara dan hanya menikah secara agama.

Kemudian, ada pula informasi yang menyebut salah satu di antara calon anggota komisioner tersebut memiliki hubungan istimewa dengan perempuan lain selain istrinya. “Lalu juga misalnya bercandanya seksis, ke arah pelecehan seksual,” kata Totok.

Semua itu diketahui oleh Koalisi Selamatkan Komnas HAM melalui penelusuran rekam jejak yang dilakukan selama satu bulan terhadap 60 calon anggota komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, ujarnya.

BACA JUGA :  Konsumsi Ini Sebelum Tidur, 3 Minuman Penghancur Lemak Perut

Selain itu, wawancara pun dilakukan kepada calon anggota komisioner itu sendiri, kemudian dengan teman atau tetangga mereka dan orang-orang di lingkungan kerjanya.

“Iya jadi kami tahu hal ini dari lingkungan sekitar. Ada informasi seperti itu,” kata Totok.

Kategori kekerasan seksual ini dinilai penting untuk menjadi indikator penilaian karena akan memengaruhi integritas calon anggota komisioner tersebut. Misalnya, ketika calon komisioner memiliki istri simpanan yang tidak didaftarkan ke negara, maka ada potensi penyimpangan harta kekayaan.

“Kemudian juga tentang perlindungan istri kedua, bagaimana kalau tidak didaftarkan,” tutur Totok.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Ada beberapa indikator penilaian yang dilakukan oleh Koalisi Selamatkan Komnas HAM, yakni independensi, kapasitas dan integritas. Seluruh indikator tersebut dinilai sama pentingnya satu sama lain.

“Sama-sama penting, tapi untuk tingkatan derajat pentingnya lebih diserahkan ke tim Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota komisioner Komnas HAM,” jelas Totok.

Totok juga menegaskan, tidak ada satu pun calon yang benar-benar bersih, atau benar-benar buruk dalam penelusuran rekam jejak yang dilakukan bersama beberapa rekannya dalam koalisi tersebut.

“Dari 60, tidak ada 1 orang yang baik atau buruk semua. Ini proses awal rekam jejak untuk mencari tahu latar belakang calon,” ujar dia.(Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================