BOGOR TODAY– Segala sesuatu harus diserahkan kepada ahlinya, adalah kata yang tepat disematkan kepada PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP), yang beberapa waktu lalu tak mendapat ‘restu’ dari Walikota Bogor Bima Arya serta PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) saat proses beauty contest Blok F, Pasar Kebon Kembang.

Buktinya, dalam sebuah proses yang sama yakni beauty contest Pasar Pelita di Kota Sukabumi, maka PT FAP yang digawangi duet Hartono serta MH Ages tersebut, akhirnya dinyatakan sebagai pemenang beauty contest dengan nilai investasi sebesar Rp165 miliar.
MH Ages yang juga Direktur Operasional di PT FAP mengaku, tak ingin membahas secara lebih dalam soal Blok F. Yang jelas, masih kata Ages, pihaknya tentu akan memegang amanah dari kepercayaan yang diberikan jajaran Pemkot Sukabumi untuk membangun Pasar Pelita.
“Kita disana sama seperti di Kota Bogor saat itu. Ikut beauty contest dan memenuhi sejumlah aturan main yang ada. Namun ada yang menarik di dalam KAK dimana harus ada uang yang di-holed (ditahan sebagai jaminan) oleh pemerintah daerah sebanyak 20 persen dari nilai bangunan, terpisah dari bank garansi yang kita miliki juga sudah lengkap,” tegas Ages, Minggu (18/6).
Persyaratan yang demikian, jelas Ages, adalah syarat yang sudah paling tepat, dimana pemerintah daerah mengecek semua kelengkapan perusahaan yang dimiliki. Dan terakhir soal kemampuan financial dicek ke bank yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Sukabumi. “Aturannya ketat dan kita memaklumi, karena pemkot mungkin khawatir investor akan kabur bawa uang pedagang, karena itu yang pernah dilakukan oleh infestor sebelumnya di Pasar Pelita. Dan PT FAP memenuhi semua persyaratan tanpa masalah apapun,” tandasnya.
Ages menambahkan, jika PT FAP bersyukur bisa berinvestasi di Kota Sukabumi, kemudian membuat pasar percontohan dengan nilai investasi sebesar Rp165 miliar. “Nanti Pasar Pelita akan kita bangun 4 lantai,” ungkapnya.
Ages menjelaskan, PT FAP juga sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Sukabumi, pada tanggal 16 Juni kemarin.
“Bisa dipastikan, tahapan pembangunannya dilakukan usai Idul Fitri 1438 nanti. Doakan saja, semuanya berjalan sesuai yang ditargetkan,” kata Hartono.
Jika tak ada aral melintang, terlebih mengenai proses perizinan amdalnya bisa dipercepat, pihaknya bakal langsung tancap gas untuk menyelesaikan mega proyek yang sudah ditunggu-tunggu itu.
“Kalau semuanya beres, tanggal 10 Juli nanti alat berat sudah masuk ke lokasi Pasar Pelita. Rencana itu, sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Sukabumi termasuk dengan pengangkutan bahan material bangunannya,” terangnya.
Diketahui, PT FAP setelah telah menyimpan uang jaminan pelaksanaan pembangunan Pasar Pelita sebesar Rp33 miliar di salah satu bank di Jakarta. Mereka juga telah merampungkan Bank Garansi (BG) di Bank BJB Sukabumi.
PT FAP telah telah menyimpan BG sebesar Rp9 miliar. Dengan begitu, dari sekian persyaratan yang paling besar sudah diselesaikan investor.
Jika sudah ada BG di bank, tentu secara otomatis sudah adanya bank yang bersedia bertindak sebagai penanggung bagi nasabah atau para pedagang yang mengambil kios nanti.
Mengenai perizinannya, hingga saat ini masih menunggu hasil perbaikan Amdal oleh pihak Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, yang mengeluarkan izin amdal Pasar Pelita itu bukan Pemkot Sukabumi melainkan Pemerintah Provinsi.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================