BOGOR TODAY- Amburadulnya proyek pembangunan revitalisasi Pasar Bogor yang dikerjakan PT Waskita Jaya Purnama, menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Berdasarkan informasi, Kejari Kota Bogor sedang intensif melakukan pemantauan pada proyek senilai Rp 11,5 milyar tersebut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, semua kegiatan pembangunan di Kota Bogor sedang dalam pemantauan, termasuk proyek revitalisasi Pasar Bogor. “Kita melakukan pemantauan terkait kegiatan kegiatan pembangunan di Kota Bogor. Proyek revitalisasi Pasar Bogor juga sedang intensif di pantau oleh Kejari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono dan sejumlah petinggi fraksi DPRD Kota Bogor menilai banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualifikasi. “Jadi sangat wajar jika jaksa melakukan penyelidikan. Silahkan saja, saya apresiasi,” kata dia.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================