BPGPR TODAY- Untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor terus berinovasi mengembangkan pengolahan sampah 3R dan mencari berbagai terobosan.

Kadis LH Kota Bogor Elia Buntang mengatakan, salah satu terobosan yang digagasnya adalah mewajibkan para pegawainya membawa sampah rumah tangga non organik ke kantor untuk ditabung.

“Ya para pegawai wajib memilah sampah di rumahnya, sampah organik supaya dibuat pupuk kompos, dan sampah non organiknya suoaya di bawa ke kantor untuk di tabung di Bank Sampah,” kata Elia, Senin (12/06/17).

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

Ia menambahkan, tak usah banyak-banyak, satu orang memiliki tabungan 2 ons sampah organik saja perhari, maka jika di kali sebulan sudah lumayan.

“Itu nanti jadi tabungan, atau bisa juga dinas bayar sampah itu secara cash,” ujarnya.

Dengan begitu lanjut dia, maka sedikit demi sedikit persoalan sampah akan mulai terselesaikan.

“Cara itu bisa menjadi langkah awal untuk menanam kesadaran masyarakat dalam mengatasi soal sampah dan menjaga kebersihan,” jelas dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

Menurut dia, jumlah sampah yang di angkut dari masyarakat sehari mencapai 450 – 600 ton perhari. Dan jumlah itu selalu mengalami peningkatan setiap tahun.

Diakuinya, saat ini Dinas LH memiliki pegawai padat karya sebanyak 1.200 orang, serta PNS dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) 420 orang.

“Program ini sudah mulai kami sosialisasikan, dan kami harap kedepan semua pegawai bisa menjalankannya,” tandasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================