SENAYAN TODAY- Panitia khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) dan pemerintah sepakat tidak memberikan dana untuk saksi dari partai politik.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, tanpa kucuran dana saksi, para saksi dari partai politik nantinya akan dilatih Bawaslu dan biaya pelatihannya dibebankan kepada Bawaslu.

“Tidak ada dana saksi partai politik. Yang ada, saksi-saksi partai politik dilatih oleh Bawaslu, dan biaya pelatihannya oleh Bawaslu ini dibiayai negara,” kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Tiga fraksi di parlemen, yakni fraksi PDIP, Golkar dan NasDem, sebelumnya menolak usulan dana saksi dibiayai pemerintah. Pendanaan saksi dianggap sebagai otoritas partai politik. Pemberian dana saksi dinilai bakal menyulitkan administrasi keuangan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Usulan ini pada mulanya disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto. Yandri menyatakan nantinya saksi parpol dilatih Bawaslu dan Bawaslu menyiapkan satu pengawas di setiap TPS.

Yandri menilai cara itu sebagai solusi atas beratnya alokasi dana pemerintah untuk membiayai saksi-saksi​ di TPS.

“Kalau pemerintah tidak bisa, karena dianggap sebagai unsur peserta pemilu. Kalau saksi tetap dibiayai parpol, pelatihan oleh Bawaslu sehingga tugas fungsi saksi bisa sama pemahamamnya,” kata Yandri.

BACA JUGA :  Marsinah, Aktivis yang Tewas Misterius saat Perjuangkan Hak Buruh

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sementara itu menyatakan, pada prinsipnya pemerintah memberi kesempatan kepada Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalankan fungsinya.Namun untuk pembiayaan saksi partai politik, Tjajo menilai hal tersebut memberatkan pemerintah.

“Karena saksi partai bertanggung jawab kepada partai politik. Strategi masing-masing partai berbeda,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menyatakan perlu ada penjelasan lebih rinci mengenai metode pelatihan tersebut. Sementara untuk pengawas pemilu, kata Tjahjo, pemerintah siap membiayainya.

“Kalau saksi partai itu harus partai sendiri. Tapi kalau pengawas pemilu memang sudah tanggungjawab Bawaslu,” kata Tjahjo. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================