JAKARTA TODAY- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan subsidi elpiji melon atau tabung 3kilogram (kg) juga dinikmati petani. Pasalnya, selama ini, elpiji bersubsidi juga digunakan petani untuk memompa air di kala musim paceklik.

Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja, banyak petani yang sudah mulai menggunakan elpiji bersubsidi untuk menarik air dari sumur-sumur dadakan ketika musim kering.

“Di masa paceklik, daripada membiarkan tanahnya kering, lebih baik pakai elpiji bersubsidi untuk menarik air. Sehingga, mereka bisa menanam menghasilkan padi,” jelas Wiratmaja ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (7/6).

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

Sejauh ini, elpiji melon pun telah digunakan untuk memompa air dengan penggunaan 9 tabung per bulan atau sama seperti penggunaan elpiji bersubsidi untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Namun, tidak setiap saat petani memanfaatkan elpiji bersubsidi. Setidaknya, konsumsi elpiji untuk pompa sumur belangsung dalam tiga bulan atawa sepanjang masa kemarau saja.

“Makanya, kami pun rencananya akan memperbolehkan penggunaan subsidi bagi petani selama masa paceklik saja. Selain itu, peruntukkan elpiji bersubsidi ini hanya untuk petani kecil,” katanya.

Demi melancarkan hal tersebut, pemerintah berencana memasukkan golongan petani ke dalam masyarakat yang berhak mengonsumsi elpiji bersubsidi di dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007. Soalnya, menurut pasal 3 beleid tersebut, elpiji melon hanya boleh digunakan oleh rumahtangga dan usaha mikro.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Ia berharap, Perpres ini segera diirevisi karena penyaluran subsidi elpiji secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) segera dimulai tahun depan. “Kami harap, petani bisa menggunakan elpiji melalui subsidi langsung juga,” tutur Wiratmaja.

Adapun, rencananya, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi elpiji sebesar Rp20 triliun pada 2018. Angka ini menurun tipis 9,09 persen dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp22 triliun. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================