JAKARTA TODAY- Pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) sebesar nol dolar Amerika Serikat (AS) untuk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Juni 2017 ini. Hal ini dikarenakan harga komoditas CPO kembali turun hingga ke bawah level US$750 per metrik ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, memperhatikan berbagai rekomendasi, Kemendag menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan BK periode Juni 2017 sebesar 723,37 dolar AS per metrik ton. “Saat ini, harga referensi CPO kembali turun, dan tetap berada pada level di bawah US$750. Untuk itu, pemerintah kembali mengenakan BK sebesar nol dolar AS per metrik ton untuk periode Juni 2017,” kata Oke, Kamis (1/6).

BACA JUGA :  4 Bahan Sederhana Bisa Bikin Cemilan Enak, Ini Dia Cara Membuat Jasuke di Rumah

Harga tersebut turun sebesar US$8,64 dolar AS atau 1,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu US$732,01 per metrik ton. Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK. BK CPO untuk Juni 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT.

Harga tersebut sama dengan BK CPO pada periode Mei 2017 sebesar nol dolar AS per metrik ton. Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2017 juga turun sebesar US$142,96 atau 6,96 persen atau dari US$2.054,43 per metrik ton menjadi US$1.911,47.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sayap Ayam Goreng Saus Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat

Hal tersebut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga melorot US$139 atau 7,82 persen dari US$1.778 per metrik ton pada Mei 2017 menjadi US$1.639 dolar pada Juni 2017. Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menurunnya harga internasional. Penurunan tersebut mengakibatkan BK biji kakao turun dari lima persen menjadi nol persen yang tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Sementara untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================