BOGOR TODAY- Presiden Joko Widodo menginginkan agar Tentara Nasional Indonesia diberi kewenangan untuk memberantas terorisme. Untuk itu, Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto agar kewenangan TNI itu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Beri kewenangan TNI untuk masuk RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menko Polhukam sudah mempersiapkan ini,” ujar Jokowi di Istana Bogor, Senin (29/5).

Instruksi ini disampaikan saat Jokowi membuka sidang kabinet paripurna sore ini. Tak hanya itu, ia juga mengamanatkan Wiranto segera menyelesaikan urusan revisi UU antiterorisme bersama parlemen.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

Jokowi menegaskan, perkembangan UU antiterorisme sangat diperlukan untuk menjadi payung hukum untuk memudahkan bahkan menguatkan aparat bertindak di lapangan. Hal ini dinilai perlu terutama untuk memberikan keamanan bagi umat jelang Idul Fitri.

“Menindaklanjuti ancaman ini, saya ingin agar RUU antiterorisme segera dikejar ke DPR. Pak Menko Polhukam agar bisa selesaikan secepatnya,” ujar mantan Wali Kota Solo ini.

Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme merupakan salah satu isu krusial yang terus diperdebatkan di DPR.

Sejumlah fraksi berpendapat, TNI tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam lingkup sipil. Di sisi lain TNI memiliki kewenangan untuk melakukan operasi militer selain perang berdasarkan UU 34/2004 tentang TNI.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Tak hanya Wiranto, Jokowi juga menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius untuk menggiatkan pencegahan penyebaran terorisme terutama dalam pendidikan.

“Pencegahan terus dilakukan melalui sekolah, tempat ibadah, dalam penjara, kemudian di media sosial,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi secara terbuka meminta revisi UU antiterorisme ini dipercepat kepada para pembantunya dan parlemen. Permintaan disampaikan setelah peristiwa bom bunuh diri terjadi di Kampung Melayu pekan lalu.

Peristiwa itu menewaskan tiga polisi yang sedang bertugas, dan melukai belasan orang.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================