JASINGA TODAY – Ciptakan kenyaman dan ketertiban di bulan suci Ramadan, jajaran kepolisian Polsek Jasinga melakukan razia petasan dari para pedagang yang mulai marak menjajakan aneka ragam petasan.

“Jelang puasa ini, kami fokus melakukan razia petasan dari para pedagang kembang api yang mulai marak menjajakan dagangannya,” ujar Kapolsek Jasinga, Akp Sudarsono.

Ia menjelaskan, target razia adalah petasan yang bisa diledakkan di tanah. Sementara kembang api yang meledak di udara boleh dijual karena dinilai tak membahayakan masyarakat.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

“Ribuan petasan dengan berbagai ukuran dan jenis ini berhasil disita mulai dari petasan luncur, cabe, petasan korek. Barang bukti yang didapat dari pedangan Yulianti warga Desa Sipak, Hervina warga Desa Pamegasari, Cecep warga Pamegasari dan Abdul Rojak Warga Desa Curug. Petasan tersebut hasil operasi semuanya diamankan dimako polsek Jasingan dan langsung di musnahkan dengan air,” Katanya.

Sudarsono mengatakan, razia petasan yang jumlahnya mencapai ribuan buah tersebut adalah salah satu upaya pelayanan kenyamanan polisi kepada masyarakat. Selain menjaga kondusifitas tetapi razia tersebut bertujuan supaya masyarakat muslim di wilayah kerjanya bisa khusus saat menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Terima Kunci Rumah Dinas dan Mobil

“Petasan itu identik dengan kekerasan, karenanya kami gencar melakukan razia, karena petasan selain mengganggu kenyamanan dalam beribadah, petasan juga berbahaya dan berpotensi merusak barang hingga menyebabkan kebakaran fatal,” pungkasnya. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================