JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jajaran komisaris di PT PAL Indonesia. Para komisaris perusahaan plat merah itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal perang produksi PT PAL ke Pemerintah Filipina.

Kelima anggota Dewan Komisaris PT PAL yang diminta keterangannya yakni, Yoska Octaviano, Rachmat Lubis, Eko Setiawan, Anne Kusmayati dan Sunardjo. Namun, Komisaris Utama PT PAL, Laksamana Ade Supandi tak masuk dalam pemeriksaan hari ini. Ade diketahui merupakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik KPK sampai saat ini masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak, baik dari jajaran komisaris dan direksi PT PAL dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal perang ini.

Menurut Febri, pemeriksaan Laksamana Ade Supandi, yang hari ini tak masuk dalam jadwal pemanggilan anggota komisaris lainnya, juga akan dimintai keterangannya. Hal tersebut tentu melihat agenda perencanaan penyidikan yang telah disusun penyidik KPK. “Saksi-saksi lain (termasuk Laksamana Ade Supandi) yang diperlukan tentu dapat juga dipanggil,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Jajaran komisaris PT PAL hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Manager Treasury PT PAL, Arief Cahyana. Menurut Febri, keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk membuka tabir kasus yang baru menjerat empat orang ini. “Penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak, baik dari jajaran direksi ataupun komisaris dan pegawai PT PAL,” jelasnya.

Febri menambahkan, untuk pemeriksaan saksi yang berlatar belakang militer -melihat jabatan Laksamana Ade Supandi sebagai KSAL dan militer aktif-, pihaknya tentu bakal lebih dulu berkoordinasi dengan Puspom TNI.

Koordinasi dengan pihak Puspom TNI dilakukan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pemantau satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Mengingat, ada sejumla anggota militer aktif yang ikut terlibat dan disebut berperan dalam kasus tersebut.

“Jika ada pihak militer aktif yang dibutuhkan keterangan dalam proses penyidikan, maka kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak TNI,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sah jadi WNI, Maarten Paes Target Main di Piala Dunia 2026

Untuk diketahui, PT PAL Indonesia yang melayani pembuatan dua kapal perang untuk pemerintah Filipina terindikasi korup. Proses pembelian yang disepakati pada 2014 itu, menggunakan perusahaan perantara AS Ashanti Sales Inc.

Ashanti Sales Inc yang berbasis di Filipina merupakan perantara penjualan dua kapal produksi PT PAL kepada pemerintah Filipina.

Sebagai perantara, Ashanti Sales Inc mendapat komisi 4,75 persen atau US$1,087 juta dari penjualan dua kapal perang seharga US$ 86,96 juta. Dari uang komisi itu, 1,25 persen diduga diberikan untuk pejabat PT PAL Indonesia.

KPK sejauh ini baru menetapkan empat orang tersangka. Mereka di antaranya mantan Direktur Utama PT PAL, M Firmansyah Arifin; mantan Direktur Keuangan PT PAL, Saiful Anwar; Manager Treasury PT PAL, Arief Cahyana dan agency dari Ashanti Sales Inc., Agus Nugroho. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================