JAKARTA TODAY- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, mengaku ditanya penyidik soal keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR yang kini menjawab anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.

“Saya tadi lebih banyak ditanya soal Pak Priyo,” ujar Fahd usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5).

Fahd enggan merinci lebih jauh materi yang ditanya penyidik KPK soal Priyo. Ketua Angkatan Muda Partai Golkar itu mengaku telah menjelaskan seluruh fakta pada penyidik, termasuk soal dugaan fee yang diterima Priyo. “Saya sudah ungkap semua di penyidik secara terbuka. Kita tunggu di persidangan, ini masih penyidikan,” katanya.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah, serupa dengan dua politikus Golkar yang telah divonis bersalah pada perkara ini, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

Pembuktian selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Zulkarnaen, Dendy, dan Fahd memengaruhi pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan PT Batu Karya Mas pada proses lelang pengadaan komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011. Ketiganya lantas menerima fee atas pemenangan perusahaan itu.

BACA JUGA :  Karate Internasional di Bangkok, Naufal Putra Diandra Sabet Medali Emas Ajang SeakF Asia ke-11

Priyo sendiri sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer dan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Usai pemeriksaan, Priyo mengaku telah menjelaskan seluruh pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK terkait kasus tersebut. Namun ia enggan secara tegas menyebut materi dan posisinya dalam proyek yang menjadi perkara tersebut. Priyo juga memilih bungkam ketika disinggung soal aliran uang korupsi yang diterimanya dari proyek tersebut.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================