JAKARTA TODAY- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak polisi segera mengusut tuntas pelaku penyiram air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, berlarut-larutnya kasus Novel akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Nahkan, kata Nur Kholis, teror serupa kepada penyidik lembaga antirasuah itu bisa saja terjadi kembali. “Bisa jadi preseden dalam arti, oh ini enggak terungkap, bisa jadi nanti ada kejadian lagi,” ujar Nur Kholis di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5)

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

Nur Kholis mengatakan, jika polisi mampu mengusut kasus teror Novel maka akan memberikan efek jera bagi para pelaku teror. Dia berkata, sangat penting polisi menemukan pelaku dan aktor intelektual dibalik teror ini. “Ungkap saja seperti KPK yang enteng ungkap pelaku korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan setiap kasus yang ditangani polisi memiliki tingkat kesulitan masing-masing.  Untuk kasus Novel, kata Argo, penyidik masih mendalami pelaku penyiraman. “Seperti Pulomas kan cuma sehari, karena ada CCTV kelihatan pelakunya lalu kita punya database jadi cepat bisa menangkap. Ada juga yang lama seperti bom Filipina, tiga tahun baru terungkap,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5)

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 April 2024

Polisi sempat menangkap AL yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman. Namun, tak lama polisi pun melepaskan AL dan tetap mengawasi gerak-geriknya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================