JAKARTA TODAY- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berbeda dengan Front Pembela Islam (FPI). Karena itulah, Polri hanya mengusulkan HTI kepada pemerintah untuk dibubarkan.

“Beda, HTI tegas tolak NKRI dan Pancasila dan bangun khilafah,” kata Setyo di Rumah Sakit Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5).

Pernyataan Setyo itu menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan alasan Polri tidak mengusulkan pembubaran FPI kepada pemerintah. Seperti halnya HTI, FPI juga mengalami penolakan di sejumlah daerah.

Setyo mengatakan, HTI jelas telah menyerukan dengan tegas agar khilafah ditegakkan di Indonesia dan menolak Pancasila sebagai dasar negara.

“Silakan dicermati beberapa kejadaian masyarakat tolak HTI, seperti di Malang dan Surabaya,” ucap Setyo.

Selain itu, Setyo menyampaikan bahwa Polri tengah memantau kegiatan sejumlah organisasi masyarakat yang mengusung ideologi serupa dengan HTI.

Polri juga akan menyampaikan usulan pembubaran organisasi masyarakat tersebut pada hari mendatang. “Ada beberapa organisasi masyarakat lagi (seperti HTI). Jumlah pastinya nanti saya cek datanya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Makan di Hajatan Khitanan, 166 Warga Purwakarta Keracunan Massal

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sikap pemerintah yang ingin membubarkan HTI disebabkan karena banyaknya insiden penolakan HTI di sejumlah daerah.

“Kami lihat terjadi benturan dalam masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI, terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Tito.

Tito menyatakan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri tengah menggodok gugatan untuk membubarkan HTI. Gugatan tersebut, kata Tito, akan dilayangkan oleh Kejaksaan Agung ke pihak pengadilan.

“Intinya, Kemenko Polhukam (Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan) bersama sejumlah kementerian lembaga mengeluarkan sikap tentang keberadaan HTI yang dianggap dapat membahayakan keutuhan NKRI sebagai identitas bangsa,” kata jenderal polisi bintang empat itu.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan HTI bukan organisasi yang anti Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sikap itu juga tertuang dalam Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga (AD/ART) HTI.

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

“Dalam AD/ART disebutkan HTI itu kelompok dakwah berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Ismail.

Kata dia, pemerintah Indonesia tidak meniru negara lain yang menganggap HTI sebagai persoalan serius dan kemudian membubarkannya.

“Apa yang terjadi di negara lain tidak bisa jadi rujukan. Apa kalau ada kejahatan di negara lain negeri ini boleh juga melakukan kejahatan? Apa kalau ada kekerasan rezim apa negeri ini boleh juga?,” kata Ismail di kantor DPP HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

HTI, kata Ismail, tidak pernah melakukan tindak kekerasan dan memberi ajaran yang baik lewat dakwah. “Sama dengan di negeri ini, berdakwah dengan prinsip anti kekerasan. Kalau ada rezim yang melakukan semena-mena terhadap HTI, bisa dikatakan rezim itu represif,” kata Ismail.(Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================