BOGOR TODAY- Penantian panjang warga Kota Hujan menikmati keindahan Bogor dengan Bus Uncal harus dikubur rapat-rapat. Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak merestui rupa bus wisata Kota Bogor yang dilaunching pada malam tahun baru 2017 itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Bogor, Bima Arya, Sabtu (6/5). Bus dengan dominasi warna biru itu belakangan memang sempat melalui serangkaian pemeriksaan. Setelah lolos uji Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), bus tersebut diwajibkan untuk lolos dalam proses Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SURT) agar dapat beroperasi. Tapi, rupanya gagal karena bentuknya yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Ya, memang harus mengikuti aturan. Dari Kemenhub sudah menghubungi saya, jadi dari kementrian menyaratkan harus ada beberapa perubahan terutama pada bentuk Uncal,” jelasnya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Bus yang hingga kini masih terparkir di lingkungan Balaikota itu harus dirombak wujudnya, terutama pada bagian pintu dan lampu. Padahal, Bus Uncal  sudah lolos dalam uji kelayakan yang dilakukan di Dinas Perhubungan Jawa Barat.

Ini lama sekali prosesnya di kemenhub, jadi harus ada penyesuaian letak lampu pada bus dan pintu juga akan ada perubahan,” ujar Bima.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati mengatakan berkaitan dengan perizinan Bus Uncal diurus oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).

Hingga kini, pihaknya juga masih menunggu izin SRUT agar bus pariwisata ini bisa segera digunakan masyarakat. “Kita tinggal menunggu izin SRUT dari kemenhub saja. Tetapi memang prosesnya lama. Jadi kita hanya bisa menunggu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Raperda PSU Mulai Digodog Tim Pansus DPRD Kota Bogor

Terpisah, Ketua Koperasi PDJT, Fajar Cahyana belum menerima hasil proses SRUT bus Uncal dari kemenhub. Yang dia ketahui,  SRUT tersebut hingga kini masih diproses kemenhub.

Meski begitu, dia memastikan Bus Uncal sudah aman untuk ditumpangi. Hal itu ia ungkapkan karena telah memegang beberapa lembaran bukti  bus tersebut telah lolos uji KIR dan uju rancang bangun.

“ Uji KIR dan uji rancang bangun, itu udah sesuai dan tidak ada kendala. bisa digunakan, artinya sudah aman,” tandasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================