BOGOR TODAY- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor berinisial KS (47) diamankan Tim Reserse Kriminal Alpha Force Polresta Bogor Kota. KS diduga melakukan pungutan liar untuk meloloskan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir angkutan kota yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Condro Sasongko mengatakan penangkapan terhadap KS berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melapor soal maraknya calo dan pungli uji kir di DLLAJ Kota Bogor. “Oknum tersebut tertangkap tangan sedang menerima suap dari seorang calo berinisial AS untuk meloloskan uji kir 2 kendaraan, masing-masing angkot dan truk,” kata Condro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik pungli uji kir di DLLAJ Kota Bogor sudah berlangsung lama. Petugas biasanya mengutip uang sedikitnya Rp20.000 per kendaraan agar lolos uji kir. “Berdasarkan pengakuan KS, hasilnya disetorkan kepada S (koordinator) untuk dibagikan setiap bulan. Bulan April lalu, KS mengaku menerima uang pembagian Rp 600.000,” tutur Condro.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Dari tangan KS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bundel bukti pengurusan kir angkot, satu unit telefon genggam, satu dompet, dua KTP atas nama KS dan AS (calo), sejumlah uang, serta angkot yang tak lolos uji. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Condro, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi, mulai dari petugas bagian pendaftaran, S (koordinator) hingga petugas kir yang lain. “Khusus untuk oknum PNS, kita akan kenakan pasal 12 huruf (e) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata Candra menjelaskan.

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Condro mengatakan dugaan pungli uji kir di Dishub Kota Bogor sebenarnya sudah lama diincar timnya. Bahkan, beberapa bulan yang lalu para petugas kir malah mogok bekerja karena mendapat pengawasan ketat dari tim Alpha Force serta tim saber pungli Polresta Bogor Kota. Saat itu, para petugas mengaku tidak nyaman terus diawsi oleh tim dari Polresta Bogor Kota.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui ada oknum PNS yang diamankan polisi karena kasus dugaan pungli kir. Menurut dia, kasus ini merupakan pukulan telak bagi Kota Bogor karena saat ini Pemkot Bogor sedang melakukan reformasi angkot. “Segera kita lakukan evaluasi internal di dishub,” ujar Bima.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================