Chalopuka menuturkan pemerintah tidak perlu khawatir menaikkan harga produk tembakau untuk mengendalikan konsumsinya di masyarakat. Pasalnya beberapa penelitian yang dilakukan di sejumlah negara, tidak menunjukkan bukti empiris bahwa pengendalian tembakau akan menyebabkan pengangguran. “Selain itu pemerintah perlu menyusun sistem tarif yang membuat konsumen sulit bergeser ke produk dengan harga lebih murah,” ujar Chalopuka, Senin (10/4).
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Bahaduri Wijayanta memastikan, pemerintah tidak serta merta akan menjalankan semua masukan yang diberikan oleh para ahli dalam menentukan kebijakan CHT ke depan. “Diskusi tersebut bertujuan menghimpun masukan kebijakan cukai yang paling efektif dalam rangka optimalisasi penerimaan, tanpa mengesampingkan aspek pengendaliannya,†katanya.
Rencana penyederhanaan struktur tarif cukai telah dikemukakan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam berbagai kesempatan. Pada 2017, kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) masih difokuskan pemerintah pada kenaikan tarif. Lalu mulai 2018, Pemerintah akan memangkas strukturnya menjadi delapan sampai sembilan golongan tarif.
“Di 2017 kita mengecilkan gap antar layer, tapi tetap sama ada 12 layer. Mulai 2018 kita akan kurangi mungkin menjadi sembilan atau delapan. Dengan kebijakan jangan sampai layer ini dimanfaatkan men-switch pita cukai dari harga murah ditempelkan ke harga rokok yang lebih mahal,” jelas Heru beberapa waktu lalu. (Yuska Apitya/cnn)