CIBINONG TODAY – Target Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sayaga Wisata Kabupaten Bogor membangun hotel bintang tiga tampaknya tidak sesuai ekspektasi dan harus mundur dari waktu yang telah dijadwalkan. Usulan lelang pembangunan hotel yang menelan pagu anggaran sebesar Rp36,3 miliar itu gagal lelang di Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bogor.
Kepala BPLBJ Kabupaten Bogor, Budi Cahyadi Wiryadi mengatakan, untuk kegiatan lelang pekerjaan konstruksi- konstruksi terintegrasi (design and bulid, red) hotel harus di lelang ulang. Sebab pada saat lelang pertama yang lulus praÂkualifikasinya, hanya ada satu perusahaan. Sedangkan kebuÂtuhan minimal tiga perusaÂhaan. “Iya, dilelang ulang. Sudah kita lelang juga,†kata lelaki yang akrab disapa Budi CW itu.Â
Menurut Budi, paket kegiaÂtan pembangunan hotel yang akan dibangun di sekitar Jalan Tegar Beriman pun sudah tak bisa dimonitor lagi di LPSE KaÂbupaten Bogor. Sebab, pihaknya sudah meng-upload ulang paket kegiatan tersebut. “Iya, sudah nggak bisa. Jadi sudah ada di perencanaan pengaÂdaan barang lagi atau sudah masuk di lelang ulang,†ujarnya.
Sementara itu, Direktur UtaÂma PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri menjelaskan, kegagalan lelang ini akibat tak terpenuÂhinya syarat administrasi dari para pengusaha yang mengikÂuti lelang. Dari sebanyak 189 calon pengusaha, yang meng-upload data hanya sebanyak 14 pengusaha. “Nah, dari 14 pengusaha itu yang dinyatakan lolos administrasi hanya ada satu. Sebab kebutuhan minimum tiga pengusaha makanya gagal lelang atau diulang lagi,†kata Supriadi.
Menurut Supriadi, sebenarnya gagalnya lelang ini bukan kaÂrena harga pembangunan yang kecil sehingga tak diminati para kontraktor. Karena jika melihat dari calon sebanyak 189 pengusaha, hal tersebut tampaknya tak mungkin. “Jadi gagalnya tuh karena memang persyaratan yang kami buat cukup tinggi. Makanya kalau berbicara tidak tertarik tidak mungkin. Kita mencari penguÂsaha yang kualifikasi, ya lebih baik mundur satu atau dua bulan daripada melanggar aturan,†ucapnya.
Meski begitu, Supriadi meyaÂkinkan, dalam pembangunan hotel ini sudah menetapkan standarisasi yang sangat speÂsifik sehingga dipastikan konÂtraktor yang membangun mempunyai kemampuan membangun gedung multihuÂnian. “Mungkin dari persyaraÂtan itu yang dianggap berat pengusaha. Namun itu umum karena spesifikasi membangun hotel berbeda dengan rumah sakit atau lainnya dan tidak mengada-ada,†yakinnya.
Supriadi menambahkan, walaupun nanti pada proses lelang kedua, hanya ada dua perusahaan yang dinyatakan lolos administrasi. Proses terÂsebut akan terus berlanjut. Karena secara aturan, hal itu dibenarkan. “Setelah diulang lagi kalaupun cuma ada dua perusahaan, itu bisa jalan. TarÂget Juni sudah mulai pembanguÂnan,†tutupnya. (Iman R Hakim)
Bagi Halaman