JAKARTA TODAY- Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 sebagai revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 201 batal diterapkan mulai 1 April 2017. Penerapannya ditunda sampai tiga bulan ke depan atau berlaku 1 Juni 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pudji Hartanto mengatakan ditundanya PM 26 lantaran pihaknya ingin memberi masa transisi bagi selurug pihak, baik perusahaan taksi online, mitra hingga kementerian terkait. Transisi tersebut, sedianya diberikan secara bertahap, yaitu satu hari, dua bulan sampai tiga bulan dengan batas terakhir 1 Juli mendatang.

“Secara umum ada hal pertama karena melibatkan Kementerian lembaga. Contoh, pajak, STNK kemudian dashboard itu melibatkan kementerian yang perlu menjadi satu catatan adanya satu sinkronisasi,” kata Pudji di kantornya, kawasan Jakarta Pusat, Jum’at (7/4).

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Selain itu Pudji melihat kebutuhan masyarakat akan taxi online terbilang besar. Sehingga, diputuskan untuk memberi masa transisi terlebih dahulu agar para driver dapat memenuhi kelengkapan.

Termasuk juga, kata dia, pihaknya ingin adanya penyesuaian antara, taxi berbasis aplikasi dengan konvensional. Bagi dia, saat ini sudah terjalin kolaborasi antar keduanya dan akan menjadi suatu dampak positif. “Bagaimana konvensional dilihat harga mahal, saya lihat angkutan saja sudah mulai pakai AC, ini peningkatan pelayanan. Diharapkan oline juga yang belum memenuhi syarat dapatnya tidak operasi dan penuhi selama masa transisi, KIRnya, STNKnya kira-kira gitu,” ujarnya.

Pudji melanjutkan, dirinya meminta kepada setiap driver agar memanfaatkan waktu lebih kurang 90 hari untuk melengkapi persyaratan. Ia tidak ingin, nantinya saat mendekati masa transisi habis, baru para driver melengkapi persyaratan. “Ya makanya mari kita lakukan simultan. Makanya jangan nanti pas 1 Juni rame-rame. Bila transisi habis, jika tidak juga, pasti resiko kena penegakan hukum,” kata dia.

BACA JUGA :  Rahasia Orang Jepang Miliki Kulit Mulus dengan Konsumsi Makanan Sehat Ini

Namun, mengenai stiker atau tanda taxi online, ia berharap agar para driver menunggu sepaling lama selama dua bulan. Mengingat, rupa dari stiker menjadi identitas dan di dalamnya disertai barcode. “Jadi memerlukan waktu, stiker resmi seperti yang dikeluarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan, tidak hanya di Ibukota, pada daerah-daerah lain tidak akan terkena penindakan hukum saat beroperasi selama belum sesuai dengan persyaratan jika masih masa transisi.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================